Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Daerah pabean

Indeks Daerah pabean

Daerah pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang kepabeanan.

Daftar Isi

  1. 5 hubungan: Landas benua, Undang-undang, Wilayah, Wilayah kepabeanan, Zona Ekonomi Eksklusif.

Landas benua

Relief laut dan pesisir. Landas benua, ditandai dengan warna sian Landas benua atau paparan benua (bahasa Inggris: continental shelf) adalah perluasan perimeter pada masing-masing benua yang terhubung dengan dataran pesisir.

Lihat Daerah pabean dan Landas benua

Undang-undang

Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.

Lihat Daerah pabean dan Undang-undang

Wilayah

Wilayah adalah suatu zona yang difungsikan menurut jenis dan kekhususan, suatu area yang saling berhubungan satu sama lain.

Lihat Daerah pabean dan Wilayah

Wilayah kepabeanan

Wilayah kepabeanan (customs territory) adalah sebuah wilayah geografis dengan regulasi pabean yang sama.

Lihat Daerah pabean dan Wilayah kepabeanan

Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.

Lihat Daerah pabean dan Zona Ekonomi Eksklusif