Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu

Indeks Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu

Berikut ini adalah daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

4 hubungan: Kabupaten Pulau Taliabu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Maluku Utara, Rumah sakit.

Kabupaten Pulau Taliabu

Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia.

Baru!!: Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Pulau Taliabu · Lihat lebih »

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Lambang Kemenkes RI hingga 14 November 2016 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (disingkat Kemenkes RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan kesehatan.

Baru!!: Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia · Lihat lebih »

Maluku Utara

Peta Administrasi Provinsi Maluku Utara Maluku Utara (disingkat Malut) merupakan provinsi bagian Timur Indonesia yang resmi terbentuk pada 4 Oktober 1999 yang sebelumnya menjadi kabupaten dari provinsi Maluku bersama dengan Halmahera Tengah, berdasarkan UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor Tahun 2003.

Baru!!: Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu dan Maluku Utara · Lihat lebih »

Rumah sakit

Seorang dokter merawat orang sakit di sebuah rumah sakit. Cetak tinggi dari Jerman pada 1682. Rumah sakit (terjemahan langsung dari ziekenhuis; kosakata gabungan dari zieken, 'sakit' + huis, 'rumah') adalah lembaga pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya.

Baru!!: Daftar rumah sakit di Kabupaten Pulau Taliabu dan Rumah sakit · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »