Daftar Isi
8 hubungan: Bisnis, Houston Chronicle, Hukum perusahaan, Industri, Organisasi, Pajak, Peraturan perundang-undangan Indonesia, Perusahaan.
Bisnis
Bisnis atau niaga adalah kegiatan memperjualbelikan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh laba.
Lihat Divisi (bisnis) dan Bisnis
Houston Chronicle
Houston Chronicle adalah surat kabar beroplah terbesar di negara bagian Texas, Amerika Serikat.
Lihat Divisi (bisnis) dan Houston Chronicle
Hukum perusahaan
Hukum perusahaan meliputi dua hal pokok yaitu bentuk usaha dan kegiatan usaha.
Lihat Divisi (bisnis) dan Hukum perusahaan
Industri
Industri adalah suatu bidang atau kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pengolahan/pembuatan bahan baku atau pembuatan barang jadi di pabrik dengan menggunakan keterampilan dan tenaga kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat dibidang pengolahan hasil bumi, dan distribusinya sebagai kegiatan utama.
Lihat Divisi (bisnis) dan Industri
Organisasi
Organisasi Kemahasiswaan di Lithuania Organisasi atau pertubuhan (organisatie) merupakan sekumpulan dua orang atau lebih yang berkumpul dalam wadah yang sama dan memiliki satu tujuan.
Lihat Divisi (bisnis) dan Organisasi
Pajak
Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Lihat Divisi (bisnis) dan Pajak
Peraturan perundang-undangan Indonesia
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan dan sebagai landasan dasar dalam menentukan KUHP maupun KUH Perdata.
Lihat Divisi (bisnis) dan Peraturan perundang-undangan Indonesia
Perusahaan
PFN Di Jakarta,Indonesia Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi barang dan jasa.