4 hubungan: Pangkalan militer, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perwakilan diplomatik, Yurisdiksi.
Pangkalan militer
Pangkalan militer adalah fasilitas yang dimiliki secara langsung dan dioperasikan oleh atau untuk militer atau salah satu cabang yang menaungi peralatan militer dan personil, dan memfasilitasi pelatihan dan operasi.
Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Pangkalan militer · Lihat lebih »
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.
Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »
Perwakilan diplomatik
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia Kedutaan Besar Spanyol untuk Takhta Suci dan Ordo Militer Berdaulat Malta di Roma Kedutaan Besar Norwegia untuk Amerika Serikat di Washington, D.C. Beberapa kedutaan besar dalam satu lokasi: Kedutaan besar Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia di sebuah kompleks gedung di Berlin, Jerman. Perwakilan diplomatik, misi diplomatik, atau kedutaan adalah sekelompok orang dari suatu negara atau organisasi (sebagai negara/organisasi pengirim) yang hadir di negara lain (sebagai negara penerima) untuk mewakili secara resmi negara atau organisasi pengirim di negara penerima.
Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Perwakilan diplomatik · Lihat lebih »
Yurisdiksi
Yurisdiksi adalah kewenangan bedasarkan hukum, kewenangan ini bukan lah hal yang berdiri sendiri, melainkan bedasarkan hukum dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.
Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Yurisdiksi · Lihat lebih »