Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Ekstrateritorialitas

Indeks Ekstrateritorialitas

Ekstrateritorialitas adalah keadaan pengecualian dari yurisdiksi hukum lokal, biasanya sebagai hasil dari negosiasi diplomatik.

4 hubungan: Pangkalan militer, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perwakilan diplomatik, Yurisdiksi.

Pangkalan militer

Pangkalan militer adalah fasilitas yang dimiliki secara langsung dan dioperasikan oleh atau untuk militer atau salah satu cabang yang menaungi peralatan militer dan personil, dan memfasilitasi pelatihan dan operasi.

Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Pangkalan militer · Lihat lebih »

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Perwakilan diplomatik

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Canberra, Australia Kedutaan Besar Spanyol untuk Takhta Suci dan Ordo Militer Berdaulat Malta di Roma Kedutaan Besar Norwegia untuk Amerika Serikat di Washington, D.C. Beberapa kedutaan besar dalam satu lokasi: Kedutaan besar Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia di sebuah kompleks gedung di Berlin, Jerman. Perwakilan diplomatik, misi diplomatik, atau kedutaan adalah sekelompok orang dari suatu negara atau organisasi (sebagai negara/organisasi pengirim) yang hadir di negara lain (sebagai negara penerima) untuk mewakili secara resmi negara atau organisasi pengirim di negara penerima.

Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Perwakilan diplomatik · Lihat lebih »

Yurisdiksi

Yurisdiksi adalah kewenangan bedasarkan hukum, kewenangan ini bukan lah hal yang berdiri sendiri, melainkan bedasarkan hukum dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.

Baru!!: Ekstrateritorialitas dan Yurisdiksi · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Ekstrateritorial.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »