Daftar Isi
14 hubungan: Antarktika, Atmosfer Bumi, Degradasi lingkungan, Dunia maya, Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, Lapisan ozon, Luar angkasa, Pemanasan global, Perubahan iklim, Protokol Montreal, Samudra, Sistem Traktat Antarktika, Traktat Luar Angkasa.
Antarktika
Foto Antarktika diambil dari satelit Ini adalah peta topografi Antarktika setelah menghapus lapisan es dan setelah permukaan laut naik. Maka peta ini menunjukkan apakah Antarktika mungkin tampak seperti 35 juta tahun yang lalu, ketika Bumi masih cukup hangat untuk mencegah pembentukan lembaran skala besar es di Antarktika.
Lihat Global commons dan Antarktika
Atmosfer Bumi
Lapisan-lapisan atmosfer di Bumi. Atmosfer bumi atau angkasa adalah lapisan gas yang melingkupi bumi, dari permukaannya sampai jauh di luar angkasa.
Lihat Global commons dan Atmosfer Bumi
Degradasi lingkungan
Degradasi lingkungan adalah kerusakan terhadap lingkungan melalui penipisan sumber daya seperti udara, air dan tanah.
Lihat Global commons dan Degradasi lingkungan
Dunia maya
Dunia maya (atau disebut juga ruang siber atau mayantara;cyberspace) adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara daring (dalam jaringan, terhubung langsung).
Lihat Global commons dan Dunia maya
Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC) adalah perjanjian lingkungan internasional yang dirundingkan pada KTT Bumi di Rio de Janeiro tanggal 3 sampai 14 Juni 1992 dan diberlakukan tanggal 21 Maret 1994.
Lihat Global commons dan Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa
Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Tidak menandatangani kiri Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) juga disebut Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut, adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982.
Lihat Global commons dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut
Lapisan ozon
Penampang melintang lapisan ozon Bumi Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer pada ketinggian 20−35 km di atas permukaan Bumi yang mengandung molekul-molekul ozon.
Lihat Global commons dan Lapisan ozon
Luar angkasa
ka Luar angkasa atau antariksa (outer space) merujuk pada bagian yang relatif kosong dari jagat raya, di luar atmosfer dari benda "celestial".
Lihat Global commons dan Luar angkasa
Pemanasan global
Perbandingan suhu permukaan rata-rata selama periode 2011 sampai 2021 dengan suhu rata-rata dari 1956 sampai 1976. Pemanasan global (global warming; juga disebut perubahan iklim atau krisis iklim) adalah suatu proses meningkatnya suhu rata-rata udara, atmosfer, laut, dan daratan Bumi.
Lihat Global commons dan Pemanasan global
Perubahan iklim
Perubahan iklim adalah perubahan pola dan intensitas unsur iklim dalam periode waktu yang sangat lama.
Lihat Global commons dan Perubahan iklim
Protokol Montreal
Lubang ozon Antartika terbesar tercatat pada September 2006 Protokol Montreal (lengkapnya: Protokol Montreal atas Zat-Zat yang mengurangi Lapisan Ozon) adalah sebuah traktat internasional yang dirancang untuk melindungi lapisan ozon dengan meniadakan produksi sejumlah zat yang diyakini bertanggung jawab atas berkurangnya lapisan ozon.
Lihat Global commons dan Protokol Montreal
Samudra
5 samudra: Pasifik, Atlantik, Hindia, Arktik, dan Antartika. Samudra (berasal dari bahasa Sanskerta: lautan atau osean; ocean; bentuk tidak baku: Samudera) adalah laut yang luas dan merupakan massa air asin yang sambung-menyambung meliputi permukaan bumi yang dibatasi oleh benua ataupun kepulauan yang besar.
Lihat Global commons dan Samudra
Sistem Traktat Antarktika
Citra satelit Antarktika. Traktat Antarktika dan perjanjian terkait lainnya, secara kolektif disebut Sistem Traktat Antarktika (bahasa Inggris: Antarctic Treaty System atau ATS) adalah perjanjian internasional mengenai Antarktika, satu-satunya benua di Bumi yang tidak memiliki penduduk asli.
Lihat Global commons dan Sistem Traktat Antarktika
Traktat Luar Angkasa
Traktat Luar Angkasa (secara resmi disebut Traktat mengenai Prinsip-Prinsip yang Mengatur Kegiatan Negara-Negara dalam Eksplorasi dan Penggunaan Antariksa, termasuk Bulan dan Benda-Benda Langit Lainnya dalam UU Nomor 16 Tahun 2002) adalah traktat yang menjadi dasar hukum luar angkasa.