3 hubungan: Hukum Romawi, Kekaisaran Romawi, Provinsi (Romawi).
Hukum Romawi
Istilah hukum Romawi meliputi sistem hukum Romawi.
Baru!!: Gubernur Romawi dan Hukum Romawi · Lihat lebih »
Kekaisaran Romawi
Kekaisaran Romawi (Imperium Romanum; Basileía tôn Rhōmaíōn) adalah periode pasca-Republik dari peradaban Romawi kuno, dicirikan dengan pemerintahan yang dipimpin oleh kaisar, dan kepemilikan wilayah kekuasaan yang luas di sekitar Laut Tengah di Eropa, Afrika, dan Asia.
Baru!!: Gubernur Romawi dan Kekaisaran Romawi · Lihat lebih »
Provinsi (Romawi)
Kekaisaran Romawi di bawah Kaisar Augustus (hanya periode 31-6 SM). Kuning: 31 SM. Hijau tua: 31-19 SM, Hijau muda: 19-9 SM, Hijau pucat: 9-6 SM. Mauve: Negara-negara Klien Kekaisaran Romawi di bawah Kaisar Hadrian (125 M) menunjukkan pengaturan semua '''provinsi'''. Provinsi (provincia, jamak: provinciae) adalah jajahan, yakni daerah beserta penduduknya yang berada di luar perbatasan negeri Italia, tanah air bangsa Romawi, tetapi dikuasai oleh negara Republik Romawi, dan kemudian hari dikuasai negara Kekaisaran Romawi.
Baru!!: Gubernur Romawi dan Provinsi (Romawi) · Lihat lebih »