3 hubungan: Pengadilan Agama, Pengadilan negeri, Perceraian.
Pengadilan Agama
Kantor Pengadilan Agama di Kabupaten Cirebon Pengadilan Agama (biasa disingkat: PA) adalah sebutan (titelateur) resmi bagi salah satu diantara empat lingkungan peradilan negara, tempat daya upaya hukum mencari keadilan atau penyelesaian perselisihan hukum perdata yang dilakukan dengan me-rujuk kepada peraturan-peraturan Syariat Islam dalam Agama Islam oleh kekuasaan kehakiman Hukum Islam di Indonesia yang sah di Indonesia.
Baru!!: Hak asuh anak dan Pengadilan Agama · Lihat lebih »
Pengadilan negeri
Pengadilan Negeri Semarang Jawa Tengah. Gedung Pengadilan Negeri Banjarmasin tahun 2006. ''Landraad'' di Pati (sekitar 1875) Pengadilan Negeri pada masa kolonial Hindia Belanda disebut landraad.
Baru!!: Hak asuh anak dan Pengadilan negeri · Lihat lebih »
Perceraian
Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan.
Baru!!: Hak asuh anak dan Perceraian · Lihat lebih »