20 hubungan: Akses, Bencana alam, Distribusi pangan, Hak asasi manusia, Keamanan pangan, Kebutuhan, Kelaparan, Kovenan (hukum), Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Makanan, Malnutrisi, Mandiri, Manusia, Masyarakat, Nutrisi, Pangan, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa, Pemerintah, Perang, Sumber daya alam.
Akses
* Jalan masuk; terusan.
Baru!!: Hak atas pangan dan Akses · Lihat lebih »
Bencana alam
Bencana alam (Natural disaster), adalah suatu peristiwa yang terbagi menjadi dua berdasarkan pemicunya.
Baru!!: Hak atas pangan dan Bencana alam · Lihat lebih »
Distribusi pangan
City Harvest, lembaga yang berperan dalam mencegah terbentuknya sampah makanan berlebih dengan "menyelamatkan" makanan yang akan segera kadaluarsa di supermarket adalah proses di mana populasi manusia disuplai dengan pangan.
Baru!!: Hak atas pangan dan Distribusi pangan · Lihat lebih »
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Baru!!: Hak atas pangan dan Hak asasi manusia · Lihat lebih »
Keamanan pangan
Laboratorium FDA sedang menguji keberadaan mikroorganisme pada makanan laut Dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dinyatakan bahwa pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Baru!!: Hak atas pangan dan Keamanan pangan · Lihat lebih »
Kebutuhan
Kebutuhan atau keperluan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan manusia untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya secara alamiah melalui pencapaian kesejahteraan.
Baru!!: Hak atas pangan dan Kebutuhan · Lihat lebih »
Kelaparan
url-status.
Baru!!: Hak atas pangan dan Kelaparan · Lihat lebih »
Kovenan (hukum)
Dalam esensi sejarah dan esensi yang lebih umum, kovenan adalah sebuah janji tunggal yang memajukan atau memulihkan sebuah tindakan khusus.
Baru!!: Hak atas pangan dan Kovenan (hukum) · Lihat lebih »
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, disingkat ICESCR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 December 1966 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 1976.
Baru!!: Hak atas pangan dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya · Lihat lebih »
Makanan
Beragam makanan. Makanan atau panganan adalah zat yang dimakan oleh makhluk hidup untuk mendapatkan nutrisi yang kemudian diolah menjadi energi.
Baru!!: Hak atas pangan dan Makanan · Lihat lebih »
Malnutrisi
Persentasi populasi malagizi menurut negara berdasarkan statistik PBB. Malagizi atau lebih dikenal sebagai malnutrisi adalah suatu kondisi medis pada seseorang yang disebabkan oleh asupan gizi yang terlalu banyak atau terlalu sedikit.
Baru!!: Hak atas pangan dan Malnutrisi · Lihat lebih »
Mandiri
Kemandirian merupakan suatu kemampuan individu untuk mengatur dirinya sendiri dan tidak tergantung kepada orang lain.
Baru!!: Hak atas pangan dan Mandiri · Lihat lebih »
Manusia
Dua anak perempuan manusia Manusia (Homo sapiens) adalah spesies primata yang jumlahnya paling banyak dan tersebar luas.
Baru!!: Hak atas pangan dan Manusia · Lihat lebih »
Masyarakat
Sekelompok manusia atau lebih yang melakukan hubungan sosial Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
Baru!!: Hak atas pangan dan Masyarakat · Lihat lebih »
Nutrisi
Makanan sumber nutrisi Nutrisi atau gizi adalah substansi organik yang dibutuhkan organisme untuk fungsi normal dari sistem tubuh, pertumbuhan, dan pemeliharaan kesehatan.
Baru!!: Hak atas pangan dan Nutrisi · Lihat lebih »
Pangan
Pangan adalah segala jenis makanan yang dapat dimakan oleh manusia.
Baru!!: Hak atas pangan dan Pangan · Lihat lebih »
Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa
Pelapor Khusus, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal, dan Pakar Independen adalah gelar yang diberikan kepada orang-orang yang bekerja atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam lingkup mekanisme "Prosedur Khusus".
Baru!!: Hak atas pangan dan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »
Pemerintah
de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.
Baru!!: Hak atas pangan dan Pemerintah · Lihat lebih »
Perang
Perang adalah sebuah aksi fisik bersenjata dan non fisik yang intens antara negara, pemerintah atau dalam arti sempit, adalah kondisi permusuhan dengan menggunakan kekerasan) antara dua atau lebih kelompok manusia untuk melakukan dominasi di wilayah yang dipertentangkan, pemberontak dan milisi. Perang secara purba di maknai sebagai pertikaian bersenjata. Di era modern, perang lebih mengarah pada superioritas teknologi dan industri. Hal ini tercermin dari doktrin angkatan perangnya seperti "Barang siapa menguasai ketinggian maka menguasai dunia". Hal ini menunjukkan bahwa penguasaan atas ketinggian harus dicapai oleh teknologi. Namun kata perang tidak lagi berperan sebagai kata kerja, tetapi sudah bergeser pada kata sifat. Yang memopulerkan hal ini adalah para jurnalis, sehingga lambat laun pergeseran ini mendapatkan posisinya, tetapi secara umum perang berarti "pertentangan". Sepanjang sejarahnya, manusia telah membuktikan diri sebagai produsen penderitaan yang ulung. Makin maju peradaban, makin mangkus dan besar-besaran penderitaan yang ditimbulkan. Saluran yang dipakai untuk menimpakan penderitaan bermacam-macam, mulai dari politik, militer, hukum, kejahatan, sosial, ekonomi, dan agama. Jean Pictet sebagaimana yang dikutip oleh Mochtar Kusumaatmadja mengatakan bahwa suatu kenyataan yang menyedihkan selama 3400 tahun sejarah tertulis, umat manusia hanya mengenal 250 tahun perdamaian. Perang menjadi salah satu bentuk perwujudan dari naluri untuk mempertahankan diri yang dianggap baik dalam pergaulan antarmanusia maupun antarbangsa. Selama 5600 tahun terakhir manusia telah menggelar 14.600 perang. Hal ini menandakan bahwa konflik bersenjata atau perang telah ada dan terjadi ribuan tahun yang lalu meskipun berbeda situasi dan derajatnya dengan konflik bersenjata pada masa kini.
Baru!!: Hak atas pangan dan Perang · Lihat lebih »
Sumber daya alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Baru!!: Hak atas pangan dan Sumber daya alam · Lihat lebih »