5 hubungan: Instrumen hak asasi manusia internasional, Konstitusi, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Negara, Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia.
Instrumen hak asasi manusia internasional
Hak asasi manusia atau HAM merupakan hak yang melekat pada setiap individu di dunia dan telah di jamin oleh negara-negara yang berdaulat tertuang melalui peraturan perundang-undangan.
Baru!!: Hak atas tempat tinggal dan Instrumen hak asasi manusia internasional · Lihat lebih »
Konstitusi
Konstitusi (disebut pula undang-undang dasar) adalah norma sistem politik dan hukum bentukan pada pemerintahan negara—biasanya dikodifikasi sebagai dokumen tertulis.
Baru!!: Hak atas tempat tinggal dan Konstitusi · Lihat lebih »
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights, disingkat ICESCR) adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 16 December 1966 dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 1976.
Baru!!: Hak atas tempat tinggal dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya · Lihat lebih »
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Baru!!: Hak atas tempat tinggal dan Negara · Lihat lebih »
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia
Eleanor Roosevelt sedang memegang poster Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia. Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Déclaration universelle des droits de l'homme; Universal Declaration of Human Rights; disingkat sebagai UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris).
Baru!!: Hak atas tempat tinggal dan Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »