11 hubungan: Aturan pengecualian, Hukum, Hukum pidana Indonesia, Hukuman mati, Imigrasi, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia, Moeljatno, Norma (disambiguasi), Penjara seumur hidup, Pidana, Undang-Undang (Indonesia).
Aturan pengecualian
Aturan pengecualian (bahasa Inggris: exclusionary rule) adalah aturan dalam pengadilan pidana yang menolak menerima bukti yang diambil secara inkonstitusional oleh aparat polisi.
Baru!!: Hukum pidana dan Aturan pengecualian · Lihat lebih »
Hukum
Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.
Baru!!: Hukum pidana dan Hukum · Lihat lebih »
Hukum pidana Indonesia
Hukum pidana Indonesia adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana di Indonesia, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya.
Baru!!: Hukum pidana dan Hukum pidana Indonesia · Lihat lebih »
Hukuman mati
Hukuman mati atau pidana mati adalah yakni praktik yang dilakukan suatu Negara (pemerintahan) untuk membunuh seseorang sebagai hukuman atas suatu kejahatan bagaikan Hukuman mati di Indonesia.
Baru!!: Hukum pidana dan Hukuman mati · Lihat lebih »
Imigrasi
Logo Imigrasi Indonesia. US Immigration And Naturalization Service. Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara.
Baru!!: Hukum pidana dan Imigrasi · Lihat lebih »
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.
Baru!!: Hukum pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia · Lihat lebih »
Moeljatno
Prof. Dr. Mr. Moeljatno adalah seorang jaksa dan dosen Indonesia.
Baru!!: Hukum pidana dan Moeljatno · Lihat lebih »
Norma (disambiguasi)
* Norma (sosiologi), aturan-aturan atau pedoman sosial yang khusus mengenai tingkah laku, sikap, dan perbuatan yang boleh atau tidak boleh dilakukan sebagai patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Baru!!: Hukum pidana dan Norma (disambiguasi) · Lihat lebih »
Penjara seumur hidup
Penjara seumur hidup adalah suatu bentuk hukuman penjara untuk suatu kejahatan serius yang secara nominal berarti adalah seluruh sisa umur tahanan, tapi pada kenyataannya meliputi periode yang bervariasi antar berbagai yurisdiksi.
Baru!!: Hukum pidana dan Penjara seumur hidup · Lihat lebih »
Pidana
Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.
Baru!!: Hukum pidana dan Pidana · Lihat lebih »
Undang-Undang (Indonesia)
Undang-Undang (UU) adalah salah satu jenis Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama Presiden.
Baru!!: Hukum pidana dan Undang-Undang (Indonesia) · Lihat lebih »