Daftar Isi
21 hubungan: Abad Pencerahan, Afrika, Afrika Selatan, Amerika Latin, Amerika Serikat, Asia, Eropa, Hak asasi manusia, Hukuman, Hukuman fisik di sekolah, Hukuman pukulan rotan, Kanada, Kenya, Mutilasi, Negara maju, Pencambukan, Pengadilan, Peradaban, Perbudakan, Selandia Baru, Yurisdiksi.
- Hukuman jasmaniah
- Praktik pengadilan yang diperdebatkan secara etika
Abad Pencerahan
Abad Pencerahan atau Zaman Pencerahan atau Masa Pencerahan (bahasa Inggris: Age of Enlightenment; bahasa Jerman: Aufklärung) adalah gerakan intelektual dan filosofis yang mendominasi Eropa pada abad ke-17 dan ke-18.
Lihat Hukuman fisik dan Abad Pencerahan
Afrika
Peta dunia yang menunjukkan lokasi Afrika. Afrika adalah benua terbesar kedua di dunia setelah Asia dan kedua terbanyak penduduknya setelah Asia.
Lihat Hukuman fisik dan Afrika
Afrika Selatan
Republik Afrika Selatan (Republic of South Africa), atau yang biasa disebut Afrika Selatan, disingkat dengan Afsel, adalah sebuah negara yang terletak di kawasan paling selatan Afrika.
Lihat Hukuman fisik dan Afrika Selatan
Amerika Latin
Amerika Latin 190px Amerika Latin (bahasa Portugis dan bahasa Spanyol: América Latina; bahasa Prancis: Amérique latine) adalah sebutan untuk wilayah benua Amerika yang sebagian besar penduduknya merupakan penutur asli bahasa-bahasa Roman (terutama bahasa Spanyol dan bahasa Portugis) yang merupakan bahasa-bahasa turunan dari bahasa Latin.
Lihat Hukuman fisik dan Amerika Latin
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Lihat Hukuman fisik dan Amerika Serikat
Asia
Gambar komposit satelit benua Asia. Badan Asia Supranasional yang berada di wilayah Asia. Asia adalah benua terbesar di Bumi baik menurut luas daratan maupun jumlah penduduk.
Lihat Hukuman fisik dan Asia
Eropa
Peta dunia yang menunjukkan letak Eropa Eropa secara geologis dan geografis adalah sebuah semenanjung atau dataran (jazirah) yang masuk dalam benua yaitu Asia, namun penduduk dataran eropa enggan disebut orang asia dan memilih menyebut dataran mereka sebagai Benua Eropa.
Lihat Hukuman fisik dan Eropa
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Lihat Hukuman fisik dan Hak asasi manusia
Hukuman
Hukuman (bahasa Inggris: punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum.
Lihat Hukuman fisik dan Hukuman
Hukuman fisik di sekolah
Kartun dari tahun 1888 yang menggambarkan J.S. Kerr, pendukung hukuman fisik dengan menggunakan rotan di Australia. Hukuman fisik di sekolah adalah hukuman yang mengakibatkan rasa sakit secara fisik yang diberlakukan bagi siswa yang melakukan tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan di sekolah.
Lihat Hukuman fisik dan Hukuman fisik di sekolah
Hukuman pukulan rotan
Dua jenis rotan: Baris depan adalah rotan jenis tebal dan baris belakang adalah rotan jenis tipis Hukuman pukulan rotan adalah sebuah hukuman tindak pidana yang berlaku di Malaysia, Aceh dan Singapura.
Lihat Hukuman fisik dan Hukuman pukulan rotan
Kanada
Kanada (Inggris dan Prancis: Canada) merupakan negara paling utara di kawasan Amerika Utara.
Lihat Hukuman fisik dan Kanada
Kenya
Republik Kenya (Jamhuri ya Kenya, Republic of Kenya) adalah sebuah negara yang berada di kawasan Afrika Timur.
Lihat Hukuman fisik dan Kenya
Mutilasi
Mutilasi adalah aksi yang menyebabkan satu atau beberapa bagian tubuh (manusia) tidak dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Lihat Hukuman fisik dan Mutilasi
Negara maju
Negara maju (atau negara berpenghasilan tinggi, negara industri) adalah negara berdaulat yang memiliki kualitas hidup yang tinggi, ekonomi yang maju dan infrastruktur teknologi yang canggih relatif dibandingkan negara-negara yang kurang maju lainnya.
Lihat Hukuman fisik dan Negara maju
Pencambukan
Pencambukan atau penyabetan adalah tindak memukuli tubuh manusia dengan alat-alat khusus seperti cemeti, tongkat, sapu, sulak, dan alat lainnya.
Lihat Hukuman fisik dan Pencambukan
Pengadilan
Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.
Lihat Hukuman fisik dan Pengadilan
Peradaban
Reruntuhan Machu Picchu dari Peradaban Inca. Peradaban memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan perkembangan manusia.
Lihat Hukuman fisik dan Peradaban
Perbudakan
kira-kira pada 1890. Perbudakan atau perhambaan adalah suatu perbuatan atau keadaan yang membuat seseorang menjadi budak, yang merupakan objek properti yang dimiliki oleh orang lainnya.
Lihat Hukuman fisik dan Perbudakan
Selandia Baru
Selandia Baru (dalam bahasa Maori disebut Aotearoa (artinya Tanah Berawan Putih Panjang); New Zealand, Nova Zeelandia) adalah sebuah negara kepulauan di barat daya Samudera Pasifik; kira-kira 1.500 kilometer di tenggara Australia, di seberang Laut Tasman; dan kira-kira 1.000 kilometer di selatan negara-negara kepulauan Pasifik, yakni Kaledonia Baru, Fiji, dan Tonga.
Lihat Hukuman fisik dan Selandia Baru
Yurisdiksi
Yurisdiksi adalah kewenangan bedasarkan hukum, kewenangan ini bukan lah hal yang berdiri sendiri, melainkan bedasarkan hukum dan dibatasi oleh nilai-nilai hukum.
Lihat Hukuman fisik dan Yurisdiksi
Lihat juga
Hukuman jasmaniah
- Daftar metode penyiksaan
- Eastbourne manslaughter
- Hukuman fisik
- Hukuman fisik di sekolah
- Hukuman mati tanpa pengadilan di Amerika Serikat
- Hukuman pukulan rotan
- Kebiri
- Lima Hukuman
- Menguliti
- Mutilasi
- Pasung
- Pembutaan
- Pencambukan
- Penghakiman massa
- Pengulitan
- Rinotomi
- Sengatan listrik
Praktik pengadilan yang diperdebatkan secara etika
- Berlaku surut
- Bill of attainder
- Hukuman fisik
- Hukuman mati
- Mengemudi sebagai berkulit hitam
- Penyiksaan
Juga dikenal sebagai Hukuman badan, Hukuman korporal.