Daftar Isi
11 hubungan: ISO 3166, ISO 3166-1, ISO 3166-1 alpha-2, ISO 3166-2, Negara, Negara bagian, Organisasi Standardisasi Internasional, Papua Nugini, Pembagian administratif, Pembagian administratif Papua Nugini, Provinsi.
ISO 3166
ISO 3166 adalah standar pengkodean geografis tiga-bagian untuk penamaan negara-negara dan daerah bergantung, dan pembagian subdivisinya.
Lihat ISO 3166-2:PG dan ISO 3166
ISO 3166-1
ISO 3166-1 adalah bagian dari Kode negara ISO 3166, sebuah sistem pengkodean standar untuk nama negara.
Lihat ISO 3166-2:PG dan ISO 3166-1
ISO 3166-1 alpha-2
Kode ISO 3166-1 alpha-2 adalah standar internasional kode dua huruf negara-negara di dunia dan merupakan bagian yang paling dikenal dari ISO 3166-1 dan penggunaan selanjutnya sebagai sebagian besar dari kode negara untuk nama-nama TLD Internet.
Lihat ISO 3166-2:PG dan ISO 3166-1 alpha-2
ISO 3166-2
ISO 3166-2 adalah bagian kedua dari standar ISO 3166.
Lihat ISO 3166-2:PG dan ISO 3166-2
Negara
PBB; beberapa wilayah yang disengketakan tidak ditampilkan. Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu, dan memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Negara
Negara bagian
Negara bagian merupakan suatu wilayah pusat administrasi tingkat pertama dari suatu negara federal atau negara berserikat.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Negara bagian
Organisasi Standardisasi Internasional
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization), (Organisation internationale de normalisation) atau disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Organisasi Standardisasi Internasional
Papua Nugini
Papua Nugini (Papua New Guinea yang berarti Papua Guinea Baru), secara resmi bernama Negara Merdeka Papua Nugini (Independent State of Papua New Guinea) adalah sebuah negara yang terletak di bagian timur Pulau Papua dan berbatasan darat langsung dengan Provinsi-provinsi Indonesia seperti Provinsi Papua, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan di sebelah barat, Australia di sebelah selatan dan negara-negara Oseania berbatasan di sebelah selatan, timur, dan utara.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Papua Nugini
Pembagian administratif
Pembagian administratif atau pembagian wilayah (Bahasa Inggris: administrative division) adalah istilah generik untuk suatu wilayah pemerintahan di dalam atau di bawah suatu negara berdaulat.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Pembagian administratif
Pembagian administratif Papua Nugini
Peta pembagian administratif tingkat pertama Papua Nugini Pembagian administratif Papua Nugini terdiri atas 22 provinsi, termasuk Distrik Ibu Kota Nasional dan Daerah Otonom Bougainville, pada tingkat pertama.
Lihat ISO 3166-2:PG dan Pembagian administratif Papua Nugini
Provinsi
Provinsi (kata tidak baku: propinsi) adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian.