Daftar Isi
12 hubungan: Biaya, Energi, Jalan, Jalan tol, Kapasitas jalan, Kecelakaan lalu lintas, Kecepatan, Keselamatan lalu lintas, Lalu lintas, Lingkungan biofisik, Pembatasan kecepatan, Rambu lalu lintas.
Biaya
Biaya adalah pengeluaran modal yang digunakan untuk menghasilkan suatu produk berupa barang atau jasa.
Lihat Kecepatan rencana dan Biaya
Energi
Dalam fisika, energi atau tenaga adalah properti fisika dari suatu objek, dapat berpindah melalui interaksi fundamental, yang dapat diubah bentuknya namun tak dapat diciptakan maupun dimusnahkan.
Lihat Kecepatan rencana dan Energi
Jalan
Jalan Pantura di Jawa Tengah Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan air, serta di atas permukaan air.
Lihat Kecepatan rencana dan Jalan
Jalan tol
Lingkar Dalam Kota Jakarta Jalan tol adalah jalan yang dikenakan tol untuk melintasinya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Lihat Kecepatan rencana dan Jalan tol
Kapasitas jalan
Kapasitas jalan adalah arus maksimumKapasitas jalan adalah kemampuan ruas jalan untuk menampung arus atau volume lalu lintas yang ideal dalam satuan waktu tertentu, dinyatakan dalam jumlah kendaraan yang melewati potongan jalan tertentu dalam satu jam (kend/jam), atau dengan mempertimbangan berbagai jenis kendaraan yang melalui suatu jalan digunakan satuan mobil penumpang sebagai satuan kendaraan dalam perhitungan kapasitas maka kapasitas menggunakan satuan satuan mobil penumpangper jam atau (smp)/jam.
Lihat Kecepatan rencana dan Kapasitas jalan
Kecelakaan lalu lintas
Truk beton ini terbalik di depan halaman sebuah rumah karena kecepatan terlalu tinggi Tabrakan kecil seperti ini adalah jenis kecelakaan lalu-lintas paling umum Gandengan Sebuah Truk Terbalik di sebuah Jalan di Los Angeles Kecelakaan lalu-lintas adalah suatu peristiwa di mana kendaraan bermotor, seperti mobil, sepeda motor, truk, atau sepeda, bertabrakan atau terlibat dalam insiden yang menyebabkan kerusakan, cedera, atau kematian.
Lihat Kecepatan rencana dan Kecelakaan lalu lintas
Kecepatan
Kecepatan merupakan besaran turunan yang diturunkan dari besaran pokok panjang dan waktu, dimana rumus kecepatan 257 cc yaitu jarak dibagi waktu.
Lihat Kecepatan rencana dan Kecepatan
Keselamatan lalu lintas
Trotoar dan lampu lalu lintas di Hagerstown, Maryland, Amerika Serikat jmpl Keselamatan lalu lintas bertujuan untuk menurunkan korban kecelakaan lalu-lintas di jalan.
Lihat Kecepatan rencana dan Keselamatan lalu lintas
Lalu lintas
Kemacetan lalu lintas di Jakarta, suatu keadaan yang terjadi sehari-hari Persimpangan San Jose, California yang dilengkapi zebra cross, lajur belok kiri dan lampu lalu lintas. Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedangkan yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung.
Lihat Kecepatan rencana dan Lalu lintas
Lingkungan biofisik
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lihat Kecepatan rencana dan Lingkungan biofisik
Pembatasan kecepatan
Rambu batas kecepatan yang umum digunakan di dunia Akhir batas kecepatan Rambu batas kecepatan di Indonesia Pembatasan kecepatan adalah suatu ketentuan untuk membatasi kecepatan lalu lintas kendaraan dalam rangka menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas.
Lihat Kecepatan rencana dan Pembatasan kecepatan
Rambu lalu lintas
Rambu pendahulu penunjuk jurusan di jalan tol Jagorawi Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.