Daftar Isi
4 hubungan: Korupsi, Pembatasan daerah pemilihan, Pemilihan umum, Serangan fajar (politik).
Korupsi
Tidak ada data Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.
Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Korupsi
Pembatasan daerah pemilihan
Berbagai cara untuk mengubah daerah pilih dan dampaknya terhadap hasil pemilu Pembatasan daerah pemilihan (gerrymandering) adalah praktik memanipulasi batas daerah pemilihan demi kepentingan politik suatu partai atau kelompok.
Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Pembatasan daerah pemilihan
Pemilihan umum
Pemilihan umum (disingkat Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di Indonesia tertentu.
Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Pemilihan umum
Serangan fajar (politik)
Dalam dunia politik Indonesia, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik.
Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Serangan fajar (politik)
Juga dikenal sebagai Kecurangan elektoral, Kecurangan pemilihan, Kecurangan pemilu.