Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Kecurangan pemilihan umum

Indeks Kecurangan pemilihan umum

Kecurangan pemilihan umum atau manipulasi pemilihan umum adalah interverensi (campur tangan) ilegal dalam proses pemilihan umum, entah dengan meningkatkan pembagian suara dari kandidat yang disukai, menurunkan pembagian suara dari kandidat lawan, atau keduanya.

Daftar Isi

  1. 4 hubungan: Korupsi, Pembatasan daerah pemilihan, Pemilihan umum, Serangan fajar (politik).

Korupsi

Tidak ada data Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang.

Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Korupsi

Pembatasan daerah pemilihan

Berbagai cara untuk mengubah daerah pilih dan dampaknya terhadap hasil pemilu Pembatasan daerah pemilihan (gerrymandering) adalah praktik memanipulasi batas daerah pemilihan demi kepentingan politik suatu partai atau kelompok.

Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Pembatasan daerah pemilihan

Pemilihan umum

Pemilihan umum (disingkat Pemilu) adalah proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan politik di Indonesia tertentu.

Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Pemilihan umum

Serangan fajar (politik)

Dalam dunia politik Indonesia, serangan fajar adalah istilah yang digunakan untuk menyebut bentuk politik uang dalam rangka membeli suara yang di lakukan oleh satu atau beberapa orang untuk memenangkan calon yang bakal menduduki posisi sebagai pemimpin politik.

Lihat Kecurangan pemilihan umum dan Serangan fajar (politik)

Juga dikenal sebagai Kecurangan elektoral, Kecurangan pemilihan, Kecurangan pemilu.