Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Kias (fikih)

Indeks Kias (fikih)

Kias (lit) adalah penetapan suatu hukum dan perkara baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.

Daftar Isi

  1. 10 hubungan: Akhirat, Al-Qur'an, Dunia, Hadis, Ijmak, Ijtihad, Mukalaf, Nabi dan rasul dalam Islam, Sunnah, Ulama.

Akhirat

Akhirat (lit) dipakai untuk mengistilahkan kehidupan alam baka (kekal) setelah kematian atau sesudah dunia berakhir.

Lihat Kias (fikih) dan Akhirat

Al-Qur'an

Al-Qur'an atau Kitab Qur'an (translit), adalah sebuah kitab suci utama dalam agama Islam, yang dipercayai umat Muslim bahwasanya kitab ini diturunkan oleh Allah, yang diturunkan kepada nabi terakhir agama Islam, Muhammad, melalui Malaikat Jibril.

Lihat Kias (fikih) dan Al-Qur'an

Dunia

"Kelereng Biru" Bumi. Dunia adalah nama umum yang digunakan untuk menyebut keseluruhan peradaban manusia, pengalaman manusia, sejarah manusia, atau keadaan manusia secara umum di seluruh Bumi, atau mengenai segala sesuatu yang terdapat di dalamnya.

Lihat Kias (fikih) dan Dunia

Hadis

Hadis (translit, ejaan tidak baku: hadits atau hadist), disebut juga sunnah, adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan dan persetujuan dari Muhammad yang dijadikan landasan syariat Islam.

Lihat Kias (fikih) dan Hadis

Ijmak

Ijmak atau Ijma' (إجماع) adalah kesepakatan para ulama dalam menetapkan suatu hukum hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Lihat Kias (fikih) dan Ijmak

Ijtihad

Ijtihad (اجتهاد) adalah sebuah usaha yang sungguh-sungguh, yang sebenarnya bisa dilaksanakan oleh siapa saja yang sudah berusaha mencari ilmu untuk memutuskan suatu perkara yang tidak dibahas dalam Al Quran maupun hadis dengan syarat menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.

Lihat Kias (fikih) dan Ijtihad

Mukalaf

Mukalaf adalah perbuatan-perbuatan yang dapat dikenai hukum dalam Islam.

Lihat Kias (fikih) dan Mukalaf

Nabi dan rasul dalam Islam

Nabi dan rasul adalah manusia yang dipilih secara langsung oleh Allah untuk mengajarkan tauhid kepada umat manusia melalui penerimaan wahyu.

Lihat Kias (fikih) dan Nabi dan rasul dalam Islam

Sunnah

Sunnah (Arab: سنة sunnah, artinya "arus yang lancar dan mudah" atau "jalur aliran langsung") dalam Islam mengacu kepada sikap, tindakan, ucapan dan cara rasulullah menjalani hidupnya atau garis-garis perjuangan (tradisi) yang dilaksanakan oleh Rasulullah.

Lihat Kias (fikih) dan Sunnah

Ulama

Ulama (lit) merupakan orang-orang yang memiliki dan ahli dalam ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

Lihat Kias (fikih) dan Ulama

Juga dikenal sebagai Kias, Qiyas.