Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian antara Negara dengan Organisasi Internasional atau antar Organisasi Internasional
Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian antara Negara dengan Organisasi Internasional atau antar Organisasi Internasional (Vienna Convention on the Law of Treaties between States and International Organizations or Between International Organizations) adalah sebuah perjanjian yang mengatur perjanjian yang melibatkan organisasi internasional.
Komisi Hukum Internasional (International Law Commission, disingkat ILC) adalah lembaga ahli yang bertugas mendorong perkembangan dan kodifikasi hukum internasional.