7 hubungan: Hak atas keamanan pribadi, Hukum internasional, Komisi Hak Asasi Manusia Eropa, Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia, Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa, Majelis Eropa, Perkara Yunani.
Hak atas keamanan pribadi
Hak atas keamanan pribadi merupakan hak yang dijamin oleh instrumen-instrumen hak asasi manusia internasional, seperti Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik, dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Hak atas keamanan pribadi · Lihat lebih »
Hukum internasional
Hukum internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Hukum internasional · Lihat lebih »
Komisi Hak Asasi Manusia Eropa
Komisi Hak Asasi Manusia Eropa adalah sebuah lembaga istimewa.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Komisi Hak Asasi Manusia Eropa · Lihat lebih »
Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia
Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (European Convention on Human Rights, disingkat "ECHR"), diadopsi di bawah naungan Majelis Eropa pada 1950 untuk melindungi hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia · Lihat lebih »
Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa
Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa (ECtHR) (Cour européenne des droits de l’homme) di Strasbourg dibentuk dibawah Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia (ECHR) pada tahun 1950 untuk mengawasi keluhan oleh pihak penandatangan.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Mahkamah Hak Asasi Manusia Eropa · Lihat lebih »
Majelis Eropa
Majelis Eropa (Council of Europe, CoE; Conseil de l'Europe, CdE) adalah organisasi internasional yang tujuan resminya adalah menegakkan hak asasi manusia, demokrasi, dan aturan hukum di Eropa.
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Majelis Eropa · Lihat lebih »
Perkara Yunani
Pada September 1967, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Belanda membawa perkara Yunani (the Greek case) ke Komisi Hak Asasi Manusia Eropa (Komisi HAM Eropa).
Baru!!: Pasal 15 Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia dan Perkara Yunani · Lihat lebih »