Daftar Isi
3 hubungan: Dokter, Hakim, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
Dokter
access-date.
Lihat Pembelaan kegilaan dan Dokter
Hakim
Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.
Lihat Pembelaan kegilaan dan Hakim
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, lazim dikenal sebagai KUH Pidana atau KUHP) adalah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum pidana di Indonesia.
Lihat Pembelaan kegilaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia