Daftar Isi
6 hubungan: Hukum kemanusiaan internasional, Infibulasi, Klitoridektomi, Somalia, Sudan, Sunat.
Hukum kemanusiaan internasional
Hukum kemanusiaan internasional, hukum humaniter internasional (HHI), yang sering kali juga disebut sebagai hukum konflik bersenjata (international humanitarian law), adalah batang tubuh hukum yang mencakup Konvensi Jenewa dan Konvensi Den Haag beserta perjanjian-perjanjian, yurisprudensi, dan hukum kebiasaan internasional yang mengikutinya.
Lihat Pemotongan kelamin perempuan di Sudan dan Hukum kemanusiaan internasional
Infibulasi
Infibulasi adalah ritual penyingkiran genitalia perempuan bagian luar dan penjahitan vulva, sebuah praktek yang umum ditemukan di Afrika timur laut, terutama Jibuti, Eritrea, Ethiopia, Somalia, dan Sudan.
Lihat Pemotongan kelamin perempuan di Sudan dan Infibulasi
Klitoridektomi
Klitoridektomi atau klitorektomi adalah operasi bedah yang menghilangkan, mengurangkan atau menghilangkan sebagian klitoris.
Lihat Pemotongan kelamin perempuan di Sudan dan Klitoridektomi
Somalia
Somalia (Soomaaliya; aṣ-Ṣūmāl), secara resmi bernama Republik Federal Somalia (dahulu bernama Republik Demokratik Somali), adalah sebuah negara yang terletak di Tanduk Afrika.
Lihat Pemotongan kelamin perempuan di Sudan dan Somalia
Sudan
Republik Sudan (جمهورية السودان Jumhūrīyah as-Sūdān, Republic of the Sudan) adalah negara yang terletak di timur laut benua Afrika.
Lihat Pemotongan kelamin perempuan di Sudan dan Sudan
Sunat
Sunat. Gambar gua dari Mesir Purba tentang sunat, pada dinding dalam ''Temple of Khonspekhrod'', sekitar 1360 SM. Sunat, khitan, atau sirkumsisi (khitān) adalah tindakan memotong atau menghilangkan sebagian atau seluruh kulit penutup depan dari penis.