Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Pencucian uang

Indeks Pencucian uang

Pencucian uang Pencucian uang (Inggris:Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Daftar Isi

  1. 12 hubungan: Aktif, Bahasa Inggris, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia, Hukum, Indonesia, Jasa keuangan, Narkoba, Pencucian uang, Penjara, Pidana, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Rupiah.

  2. Kejahatan komersial
  3. Kejahatan terorganisir
  4. Regulasi keuangan

Aktif

Aktif adalah istilah umum yang merujuk kepada sesuatu yang sedang dan dapat bergerak, bekerja, atau menjalankan fungsinya.

Lihat Pencucian uang dan Aktif

Bahasa Inggris

Bahasa Inggris adalah bahasa Jermanik yang pertama kali dituturkan di Inggris pada Abad Pertengahan Awal dan saat ini merupakan bahasa yang paling umum digunakan di seluruh dunia.

Lihat Pencucian uang dan Bahasa Inggris

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (disingkat DJBC atau bea cukai) / CUSTOMS adalah Instansi Pemerintah yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan ekspor dan impor, menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, memfasilitasi perdagangan dan industri, serta memungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Lihat Pencucian uang dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Indonesia

Hukum

Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Lihat Pencucian uang dan Hukum

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Lihat Pencucian uang dan Indonesia

Jasa keuangan

Jasa keuangan adalah suatu istilah yang digunakan untuk merujuk jasa yang disediakan oleh industri keuangan.

Lihat Pencucian uang dan Jasa keuangan

Narkoba

Sebotol heroin yang merupakan salah satu narkoba yang paling dikenal secara luas. Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.

Lihat Pencucian uang dan Narkoba

Pencucian uang

Pencucian uang Pencucian uang (Inggris:Money Laundering) adalah suatu upaya perbuatan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul uang/dana atau Harta Kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan agar uang atau Harta Kekayaan tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah/legal.

Lihat Pencucian uang dan Pencucian uang

Penjara

Bekas penjara Johor Bahru di Johor, Malaysia. Penjara, bui, atau nama resmi di Indonesia lembaga pemasyarakatan (disingkat LP atau lapas) adalah fasilitas negara yang mana merupakan tempat seseorang untuk ditahan secara paksa dan lepas dari kebebasan apapun di bawah otoritas negara.

Lihat Pencucian uang dan Penjara

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Lihat Pencucian uang dan Pidana

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) (Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lihat Pencucian uang dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Rupiah

Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009. Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005). Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999. Rupiah, atau lengkapnya Rupiah Indonesia, adalah mata uang resmi yang berlaku di Republik Indonesia. Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR.

Lihat Pencucian uang dan Rupiah

Lihat juga

Kejahatan komersial

Kejahatan terorganisir

Regulasi keuangan

Juga dikenal sebagai Money Laundering.