Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Pengejaran seketika

Indeks Pengejaran seketika

Pengejaran seketika (hot pursuit) adalah pengejaran terduga pelaku kriminal yang dilakukan secara langsung dan dapat memberikan wewenang khusus kepada pengejar yang biasanya tidak dapat dijalankan dalam keadaan yang tidak mendesak.

8 hubungan: Kebiasaan internasional, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut, Landas benua, Laut, Laut teritorial, Liga Bangsa-Bangsa, Perairan internasional, Zona Ekonomi Eksklusif.

Kebiasaan internasional

Kebiasaan internasional (customary international law) adalah kebiasaan bersama negara-negara di dunia yang menjadi bukti praktik umum yang diterima sebagai hukum.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Kebiasaan internasional · Lihat lebih »

Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut

Tidak menandatangani kiri Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea, UNCLOS) juga disebut Konvensi Hukum Laut Internasional atau Hukum Perjanjian Laut, adalah perjanjian internasional yang dihasilkan dari Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut yang ketiga (UNCLOS III) yang berlangsung dari tahun 1973 sampai dengan tahun 1982.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut · Lihat lebih »

Landas benua

Relief laut dan pesisir. Landas benua, ditandai dengan warna sian Landas benua atau paparan benua (bahasa Inggris: continental shelf) adalah perluasan perimeter pada masing-masing benua yang terhubung dengan dataran pesisir.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Landas benua · Lihat lebih »

Laut

Ombak laut menabrak pemecah gelombang di Teluk Santa Catalina. kota pelabuhan tersibuk di dunia. Laut adalah sebuah perairan asin besar yang dikelilingi secara menyeluruh atau sebagian oleh daratan.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Laut · Lihat lebih »

Laut teritorial

Garis pangkal kepulauan Indonesia membatasi wilayah laut teritorial Indonesia Laut teritorial, laut kewilayahan atau perairan teritorial (bahasa Inggris: territorial sea) adalah wilayah kedaulatan suatu negara pantai selain wilayah daratan dan perairan pedalamannya; sedangkan bagi suatu negara kepulauan seperti Indonesia, Jepang, dan Filipina, laut teritorial meliputi pula suatu jalur laut yang berbatasan dengannya perairan kepulauannya dinamakan perairan internal termasuk dalam laut teritorial pengertian kedaulatan ini meliputi ruang udara di atas laut teritorial serta dasar laut dan tanah di bawahnya dan, kedaulatan atas laut teritorial dilaksanakan dengan menurut ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (United Nations Convention on the Law of the Sea) lebar sabuk perairan pesisir ini dapat diperpanjang paling banyak dua belas mil laut (22,224 km) dari garis dasar (baseline-sea) Istilah laut teritorial dan perairan teritorial kadang-kala digunakan pula secara informal untuk menggambarkan di mana negara memiliki yurisdiksi, termasuk perairan internal, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen berpotensi.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Laut teritorial · Lihat lebih »

Liga Bangsa-Bangsa

Liga Bangsa-Bangsa (LBB) (League of Nations, Société des Nations, Sociedas de Naciones) adalah sebuah organisasi internasional yang didirikan setelah Konferensi Perdamaian Prancis 1919, tepatnya pada 10 Januari 1920.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Liga Bangsa-Bangsa · Lihat lebih »

Perairan internasional

ZEE. Istilah perairan internasional atau perairan lintas batas berlaku di mana salah satu dari jenis perairan berikut (atau cekungan drainasenya) melampaui batas internasional: lautan, ekosistem laut besar, laut regional dan estuari, sungai, danau, sistem air tanah (akuifer), dan lahan basah.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Perairan internasional · Lihat lebih »

Zona Ekonomi Eksklusif

Zona Ekonomi Eksklusif adalah zona yang luasnya 200 mil laut dari garis dasar pantai, yang mana dalam zona tersebut sebuah negara pantai mempunyai hak atas kekayaan alam di dalamnya, dan berhak menggunakan kebijakan hukumnya, kebebasan bernavigasi, terbang di atasnya, ataupun melakukan penanaman kabel dan pipa.

Baru!!: Pengejaran seketika dan Zona Ekonomi Eksklusif · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »