8 hubungan: Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat, Hak asasi manusia, Hutan, Kelapa sawit, Masyarakat adat, Organisasi Pangan dan Pertanian, Pembangunan berkelanjutan, Pribumi.
Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat
Lukisan penduduk asli dari berbagai etnis di benua Amerika Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP) adalah sebuah deklarasi yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) dalam sesi ke-61-nya di Markas PBB di New York pada hari Kamis, 13 September 2007, oleh mayoritas 143 negara yang mendukung, 4 suara menentang (Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat) dan 11 abstain (Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, Burundi, Kolombia, Georgia, Kenya, Nigeria, Federasi Rusia, Samoa, dan Ukraina).
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat · Lihat lebih »
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Hak asasi manusia · Lihat lebih »
Hutan
Hutan adalah wilayah daratan yang didominasi oleh pepohonan.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Hutan · Lihat lebih »
Kelapa sawit
Kelapa sawit adalah jenis tumbuhan yang termasuk dalam genus Elaeis dan ordo Arecaceae.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Kelapa sawit · Lihat lebih »
Masyarakat adat
Kampung Naga di Kabupaten Tasikmalaya Saparua di kabupaten Maluku Tengah adalah salah satu negeri dengan tatanan masyarakat adat yang masih kental di Maluku ''Leuit'' (lumbung padi tradisional Sunda) di desa Sirnarasa, Cikakak, Sukabumi Masyarakat adat adalah istilah umum atau konsep yang dipakai di Indonesia untuk merujuk pada komunitas-komunitas hukum adat (adat rechtsgemeenschappen) yang sudah ada di jaman pendudukan Hindia Belanda pada masa itu.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Masyarakat adat · Lihat lebih »
Organisasi Pangan dan Pertanian
rekanan FAO Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization, sering disingkat FAO) adalah organisasi internasional yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelesaikan permasalahan pangan dan pertanian.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Organisasi Pangan dan Pertanian · Lihat lebih »
Pembangunan berkelanjutan
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup masa sekarang dengan mempertimbangkan pemenuhan kebutuhan hidup generasi mendatang.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Pembangunan berkelanjutan · Lihat lebih »
Pribumi
Pribumi (disebut pula orang asli atau penduduk asli) adalah masyarakat yang merupakan keturunan penduduk awal dari suatu tempat, dan telah membangun kebudayaannya di tempat tersebut dengan status asli (indigenous) sebagai kelompok etnis yang bukan pendatang dari daerah lainnya.
Baru!!: Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan dan Pribumi · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (PADIATAPA).