Daftar Isi
6 hubungan: Amerika Serikat, Bursa Efek New York, Direktur utama, Fortune, Fortune 500, Perusahaan terbuka.
- Rute 66
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Lihat Phillips 66 dan Amerika Serikat
Bursa Efek New York
Bursa Efek New York (New York Stock Exchange; sering disebut sebagai NYSE) adalah salah satu bursa saham terbesar di dunia.
Lihat Phillips 66 dan Bursa Efek New York
Direktur utama
Presiden dan CEO ''US-ASEAN Business Council'' Alexander C. Feldman bersama Presiden Indonesia Joko Widodo, 2015 Pejabat Eksekutif Tertinggi (Inggris Amerika: chief executive officer atau CEO, Inggris Britania: managing director atau MD), atau disebut pula sebagai Direktur Utama (Inggris Amerika: executive director atau ED, Inggris Britania: chief executive atau CE) adalah jenjang tertinggi dalam perusahaan (eksekutif) atau administrator yang diberi tanggung jawab untuk mengatur keseluruhan suatu organisasi.
Lihat Phillips 66 dan Direktur utama
Fortune
FORTUNE adalah sebuah majalah bisnis global yang diterbitkan oleh FORTUNE|Money Group milik Time Inc..
Lihat Phillips 66 dan Fortune
Fortune 500
Majalah ''Fortune'' terbitan 24 Juli 2006, berisi daftar Fortune 500 Fortune 500 adalah sebuah daftar tahunan yang disusun dan diterbitkan oleh majalah Fortune yang memeringkatkan 500 perusahaan umum dan milik pemerintah teratas yang diperingkatkan berdasarkan pendapatan bruto mereka setelah penyesuaian dibuat oleh Fortune untuk menghindari dampak pajak eksis yang dikumpulkan perusahaan.
Lihat Phillips 66 dan Fortune 500
Perusahaan terbuka
Perusahaan terbuka atau Tbk (public company) adalah jenis perseroan terbatas yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh tiga ratus pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya tiga miliar rupiah atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah.
Lihat Phillips 66 dan Perusahaan terbuka