Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Prasasti Mucang

Indeks Prasasti Mucang

Prasasti Muncang dikeluarkan pada bulan Caitra tanggal 6 Śuklapasa tahun 866 Śaka (3 Maret 944 M) Śrī Mahārāja rake Hino pu Sīnḍok Śrī Īśānawikramadharmottuŋgadewa (Mpu Sindok) telah memerintahkan kepada rakryān i halu pu Sahasra dan rakai Kanuruhan pu Da, agar sebidang tanah yang terletak di sebelah selatan pasar di Muñcang yang termasuk wilayah Hujung dijadikan sima serta dilepaskan dari kekuasaan wilayah Hujung kepada Samgat Dang Acāryya Hitam.

Daftar Isi

  1. 4 hubungan: Mpu Sindok, Prasasti Linggasuntan, Samgat, Sima.

Mpu Sindok

Mpu Sindok atau Sindok dikenal juga dengan nama Dyah Sindok adalah raja yang memindahkan pusat kekuasaan Kerajaan Medang periode Jawa Tengah dari bhumi Mataram ke Jawa bagian timur.

Lihat Prasasti Mucang dan Mpu Sindok

Prasasti Linggasuntan

Prasasti Linggasuntan atau prasasti Lawajati adalah peninggalan sejarah berupa batu bertulis yang ditemukan di Dusun Lowokjati (menurut Brandes "Lawajati"), Desa Baturetno, Singosari, Kabupaten Malang dan sekarang disimpan di Museum Nasional Indonesia di Jakarta, dengan nomor registrasi D-103.

Lihat Prasasti Mucang dan Prasasti Linggasuntan

Samgat

Sang Pamgat (pamegat) atau Samgat merupakan jabatan di Kerajaan Mataram Kuno yang menangani masalah keagamaan dan pengadilan, seperti sengketa, atau hutang piutang (jayapattra).

Lihat Prasasti Mucang dan Samgat

Sima

* Sima, daerah perdikan pada masa Jawa Klasik.

Lihat Prasasti Mucang dan Sima