Daftar Isi
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus (United Nations Peacekeeping Force in Cyprus; UNFICYP) adalah sebuah Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk di bawah Resolusi 186 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1964 untuk mencegal kemunculan pertikaian setelah kekerasan antar-komunal antara Yunani Siprus dan Turki Siprus, yang berkontribusi terhadap pengawasan dan restorasi hukum dan tatanan dan memfasilitasi pemulihan kondisi normal.
Juga dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1032.