Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Indeks Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 108, diadopsi pada 8 September 1955, setelah laporan lain dari Kepala Staf United Nations Truce Supervision Organization in Palestine, Dewan tersebut menyatakan penerimaan kedua belah pihak atas ajuan Kepala Staf untuk gencatan senjata tak terkondisi.

Daftar Isi

  1. 4 hubungan: Gencatan senjata, Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Gencatan senjata

Gencatan senjata adalah penghentian perang atau konflik bersenjata apa pun untuk sementara di mana kedua belah pihak yang terlibat setuju untuk menghentikan tindakan agresif masing-masing.

Lihat Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Gencatan senjata

Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa

Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Truce Supervision Organization (UNTSO)) adalah sebuah organisasi yang didirikan tahun 1948 sebagai penjaga kedamaian di TImur Tengah.

Lihat Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Pengawas Gencatan Senjata Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Lihat Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Security Council resolution) adalah resolusi PBB yang ditetapkan lewat pemungutan suara oleh lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap dari Dewan Keamanan PBB dengan "tanggung jawab utama bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Lihat Resolusi 108 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Juga dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 108.