Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
KeluarMasuk
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Indeks Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 258 diadopsi pada 18 September 1968.

Daftar Isi

  1. 4 hubungan: Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Timur Tengah.

Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.

Lihat Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan PBB 242 adalah resolusi yang menuntut Israel untuk segera menarik mundur pasukannya dari seluruh wilayah yang didudukinya dalam Perang Enam Hari.

Lihat Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Security Council resolution) adalah resolusi PBB yang ditetapkan lewat pemungutan suara oleh lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap dari Dewan Keamanan PBB dengan "tanggung jawab utama bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".

Lihat Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Timur Tengah

Kawasan Timur Tengah menurut definisi umum (hijau tua) dan menurut definisi G8 (hijau muda). Timur Tengah adalah sebuah wilayah yang secara politis dan budaya merupakan bagian dari benua Asia, atau Afrika-Eurasia.

Lihat Resolusi 258 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Timur Tengah

Juga dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 258.