Daftar Isi
3 hubungan: Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus, Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus (United Nations Peacekeeping Force in Cyprus; UNFICYP) adalah sebuah Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk di bawah Resolusi 186 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1964 untuk mencegal kemunculan pertikaian setelah kekerasan antar-komunal antara Yunani Siprus dan Turki Siprus, yang berkontribusi terhadap pengawasan dan restorasi hukum dan tatanan dan memfasilitasi pemulihan kondisi normal.
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Perserikatan Bangsa-Bangsa disingkat sebagai PBB (United Nations, disingkat UN) adalah organisasi internasional yang didirikan pada 24 Oktober 1945 untuk mendorong kerja sama internasional.
Lihat Resolusi 293 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Security Council resolution) adalah resolusi PBB yang ditetapkan lewat pemungutan suara oleh lima anggota tetap dan sepuluh anggota tidak tetap dari Dewan Keamanan PBB dengan "tanggung jawab utama bagi pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional".
Juga dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 293.