Daftar Isi
9 hubungan: Israel, Lebanon, Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon, Resolusi 425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 427 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 434 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Resolusi 444 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Israel
Israel (translit; translit) adalah sebuah negara di Asia Barat yang dikelilingi oleh Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Palestina, Yordania, Mesir.
Lihat Resolusi 450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Israel
Lebanon
Republik Lebanon adalah sebuah negara di Timur Tengah, sepanjang Laut Tengah, dan berbatasan dengan Suriah di utara dan timur, dan Israel di selatan.
Lihat Resolusi 450 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Lebanon
Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon
Markas UNIFIL, 1981 UNIFIL Sisu Pasi di salju, berdekatan dengan perbatasan Israel di Lebanon Selatan, 1998 UNIFIL adalah akronim dari United Nations Interim Force in Lebanon artinya: "Pasukan Sementara PBB di Lebanon" adalah organisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, pada tanggal 19 Maret 1978, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB No.
Resolusi 425 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 425, diadopsi pada 19 Maret 1978, lima hari setelah invasi Lebanon oleh Israel, menyerukan agar Israel menarik langsung pasukannya dari Lebanon dan membentuk Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (United Nations Interim Force In Lebanon, UNIFIL).
Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 426, diadopsi pada 19 Maret 1978, ditulis pada hari yang sama dengan resolusi 425, menyepakati laporan Sekjen perihal implementasinya dan menugaskan Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon selama 6 bulan, memperpanjang operasi pada masa setelahnya jika DKPBB memutuskannya.
Resolusi 427 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 427, diadopsi pada 3 Mei 1978.
Resolusi 434 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 434, diadopsi pada 18 September 1978.
Resolusi 444 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Dalam Resolusi 444 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Januari 1979, usai mengulang resolusi-resolusi 425 (1978), 426 (1978), 427 (1978) dan 434 (1978), dan menyatakan laporan dari Sekjen mengenai United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), DKPBB menyatakan keprihatinan terhadap situasi di Lebanon Sekatan dan menyatakan bahwa UNIFIL tak dapat merampungkan tugas pada akhir amsa penugasan keduanya.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa
Sekretaris Jenderal PBB adalah ketua Sekretariat PBB, yang menjalankan fungsi administratif dari PBB.
Juga dikenal sebagai Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 450.