Daftar Isi
2 hubungan: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Sibirskiy Khimicheskiy Kombinat.
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (disingkat: SKK Migas) adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Lihat SKK dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Sibirskiy Khimicheskiy Kombinat
Sibirskiy Khimicheskiy Kombinat (Π‘ΠΈΠ±ΠΈΡΡΠΊΠΈΠΉ Ρ ΠΈΠΌΠΈΡΠ΅ΡΠΊΠΈΠΉ ΠΊΠΎΠΌΠ±ΠΈΠ½Π°Ρ, "Pabrik Kimia Siberia") didirikan pada tahun 1953 di Tomsk-7 yang sekarang dikenal sebagai Seversk, di Wilayah Tomsk sebagai satu rangkaian siklus teknologi nuklir untuk pembuatan komponen senjata nuklir berdasarkan bahan fisil (uranium dan plutonium yang diperkaya).