Agen Pemerintah (Sri Lanka)
Agen Pemerintah atau Sekretaris Distrik adalah seorang pegawai sipil Sri Lanka dari Layanan Administratif Sri Lanka yang diangkat oleh pemerintah pusat untuk memerintah sebuah distrik tertentu di negara tersebut.
1 hubungan: Distrik di Sri Lanka.
Di Sri Lanka, distrik (Distrikka, மாவட்டம்) adalah wilayah administrasi pemerintahan tingkat dua, dan masuk dalam sebuah provinsi.
Baru!!: Agen Pemerintah (Sri Lanka) dan Distrik di Sri Lanka · Lihat lebih »
Beralih ke halaman ini:
Agen pemerintah (sri lanka), Sekretaris Distrik.