Daftar Isi
13 hubungan: Desa, Gunung Merapi, Indonesia, Jawa Tengah, Kabupaten Magelang, Kecamatan, Pasir, Pertambangan, Pesantren, Petani, Profesi, Salak, Srumbung, Magelang.
Desa
Sebuah desa di Johor, Malaysia.Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah (aglomerasi) atau biasa disebut dengan kota atau kabupaten permukiman di area perdesaan (rural).
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Desa
Gunung Merapi
Gunung Merapi (ketinggian puncak 2.930 mdpl, per 2010) (Gunung Mêrapi) adalah gunung berapi di bagian tengah Pulau Jawa dan merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Gunung Merapi
Indonesia
Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Indonesia
Jawa Tengah
Jawa Tengah (disingkat Jateng, ꦗꦮꦶ​ꦩꦢꦾ, Pegon: جاوي مـديا|Jawi Madya) adalah sebuah wilayah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian tengah Pulau Jawa.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Jawa Tengah
Kabupaten Magelang
Kabupaten Magelang (Magêlang) adalah sebuah wilayah Kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Kabupaten Magelang
Kecamatan
Pulau Jawa yang menampilkan batas-batas kecamatan di Pulau Jawa Pada tingkat ketiga, Indonesia terbagi atas kecamatan, atau yang disebut dengan nama lain bila diatur khusus oleh peraturan daerah setempat.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Kecamatan
Pasir
Pasir yang berasal dari Pantai Pismo Pasir adalah material butiran yang terdiri dari partikel batuan dan mineral yang terpecah halus.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Pasir
Pertambangan
Pertambangan di Sabah, Malaysia. Pertambangan, menurut Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No. 4/2009) adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Pertambangan
Pesantren
Santri di sebuah pesantren. Usia yang tepat anak di pondok pesantren, sebaiknya paling cepat setelah lulus SD, atau di usia sekolah menengah (SMP) sekitar 12 tahun. Dan lebih baik anak telah memiliki dasar dasar pendidikan agama dengan lancar sejak usia kecil sebelumnya, seperti hafal surat al quran pendek, bisa tahlil dan tadarus, pidato dakwah, mengetahui struktur kitab suci Al Quran dan lain sebagainya (pendidikan PAUD, TK, SD).
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Pesantren
Petani
Petani pada saat panen Petani adalah seseorang yang bergerak di bidang pertanian, utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, bunga, buah, kopi dan lain lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri ataupun menjualnya kepada orang lain.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Petani
Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam, yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Profesi
Salak
adalah sejenis palma dengan buah yang biasa dimakan.
Lihat Tegalrandu, Srumbung, Magelang dan Salak
Srumbung, Magelang
Srumbung (Srumbung) adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Indonesia.