7 hubungan: Adat istiadat Gorontalo, Bahasa Gorontalo, Busana tradisional Gorontalo, Gorontalo, Mahar, Upacara pernikahan, Warisan budaya takbenda.
Adat istiadat Gorontalo
Dokumentasi salah satu upacara adat di Gorontalo Adat Istiadat Gorontalo merupakan sebuah tatanan kebudayaan dan tradisi dari para leluhur Gorontalo terdahulu yang terus diwariskan dari generasi ke generasi sehingga menjadi sebuah peradaban yang berkarakter dan berkepribadian luhur.
Baru!!: Tolobalango dan Adat istiadat Gorontalo · Lihat lebih »
Bahasa Gorontalo
Bahasa Gorontalo (juga disebut Silita Hulontalo atau Mohulontalo) adalah salah satu bahasa daerah di Indonesia yang digunakan oleh Suku Gorontalo.
Baru!!: Tolobalango dan Bahasa Gorontalo · Lihat lebih »
Busana tradisional Gorontalo
Pakaian Paluwala (Pria) dan Bili'u (Wanita) digunakan dalam upacara pernikahan adat Gorontalo. Posisi pengantin Pria wajib berada di sisi kiri dari Pengantin Wanita. Aksesoris Mahkota dari Pakaian Bili'u Busana tradisional Gorontalo yang disebut juga sebagai pakaian tradisional Gorontalo merupakan busana adat sekaligus gaya pakaian tradisional yang digunakan oleh masyarakat Gorontalo di Pulau Sulawesi.
Baru!!: Tolobalango dan Busana tradisional Gorontalo · Lihat lebih »
Gorontalo
Gorontalo adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian utara Pulau Sulawesi.
Baru!!: Tolobalango dan Gorontalo · Lihat lebih »
Mahar
Mahar yang dipersembahkan dalam tradisi upacara pertunangan di Thailand. Mahar atau maskawin adalah harta yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan.
Baru!!: Tolobalango dan Mahar · Lihat lebih »
Upacara pernikahan
Litografi tentang iring-iringan upacara pernikahan pada tahun 1872 di daerah Bogor. Pernikahan adalah proses pengikatan janji suci antara seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Baru!!: Tolobalango dan Upacara pernikahan · Lihat lebih »
Warisan budaya takbenda
Logo Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda Warisan budaya takbenda (Intangible cultural heritage, disingkat ICH) adalah praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan, serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.
Baru!!: Tolobalango dan Warisan budaya takbenda · Lihat lebih »