Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Netralitas 1930-an

Indeks Undang-Undang Netralitas 1930-an

Undang-Undang Netralitas disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada 1930-an sebagai tanggapan terhadap ancaman dan perang yang menyebabkan terjadinya Perang Dunia II.

5 hubungan: Isolasionisme, Jerman Nazi, Lend-Lease, Pengeboman Pearl Harbor, Perang Dunia II.

Isolasionisme

Isolasionisme adalah kebijakan luar negeri yang diterapkan oleh pemimpin yang merasa kepentingan dalam negerinya jauh lebih utama daripada kepentingan luar negeri.

Baru!!: Undang-Undang Netralitas 1930-an dan Isolasionisme · Lihat lebih »

Jerman Nazi

Jerman Nazi atau Jerman Fasis (NS-Staat) (secara resmi dikenal sebagai Reich Jerman dari tahun 1933 sampai 1943, dan Reich Jerman Raya dari tahun 1943 sampai 1945) adalah negara Jerman antara tahun 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan NSDAP mendominasi negara, mengubahnya menjadi keautokratan.

Baru!!: Undang-Undang Netralitas 1930-an dan Jerman Nazi · Lihat lebih »

Lend-Lease

Presiden Roosevelt menandatangani undang-undang Lend-Lease untuk memberikan bantuan kepada Inggris dan China (1941) Kebijakan Lend-Lease, yang awalnya berjudul "Sebuah Undang-Undang untuk Meningkatkan Pertahanan dari Amerika Serikat", adalah sebuah program dimana Amerika Serikat menyuplai Prancis Lorraine, Britania Raya, Republik China, dan kemudian USSR dan negara-negara Sekutu lainnya dengan makanan, minyak, dan materiel antara 1941 dan Agustus 1945.

Baru!!: Undang-Undang Netralitas 1930-an dan Lend-Lease · Lihat lebih »

Pengeboman Pearl Harbor

Pengeboman Pearl Harbor adalah serangan dadakan yang dilakukan oleh Angkatan Laut Kekaisaran Jepang terhadap Armada Pasifik Angkatan Laut Amerika Serikat yang tengah berlabuh di Pangkalan AL Pearl Harbor, Hawaii, pada hari Minggu pagi, 7 Desember 1941.

Baru!!: Undang-Undang Netralitas 1930-an dan Pengeboman Pearl Harbor · Lihat lebih »

Perang Dunia II

Perang Dunia II atau Perang Dunia Kedua (biasa disingkat menjadi PDII atau PD2) adalah sebuah perang global yang berlangsung mulai tahun 1939 sampai 1945.

Baru!!: Undang-Undang Netralitas 1930-an dan Perang Dunia II · Lihat lebih »

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »