Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional

Indeks Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional

Pengesahan undang-undang ''Reichsgesetzblatt'', jurnal hukum publik. Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional (Gesetz zur Wiederherstellung des Berufsbeamtentums, disingkat Berufsbeamtengesetz), juga dikenal sebagai Undang-Undang Kepegawaian Negeri, Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri, dan Undang-Undang Pembentukan Kembali Kepegawaian Negeri, adalah undang-undang yang disahkan oleh rezim Sosialis Nasional Jerman pada tanggal 7 April 1933, dua bulan setelah Adolf Hitler berkuasa.

23 hubungan: Adolf Hitler, Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia, Albert Einstein, Antisemitisme, Dokter, Dosen, Emansipasi, Guru, Hakim, Jerman Nazi, Kebijakan ras Jerman Nazi, Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman, Paul von Hindenburg, Pengacara, Perang Dunia I, Presiden Jerman (1919–1945), Ras Arya, Saul Friedländer, Undang-Undang Pemberian Kuasa, Wilhelm Frick, Yahudi, Yahudi Ashkenazi, Yehuda Bauer.

Adolf Hitler

Adolf Hitler adalah seorang politisi Jerman dan ketua Partai Nazi (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (NSDAP); Partai Pekerja Jerman Sosialis Nasional) kelahiran Austria.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Adolf Hitler · Lihat lebih »

Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia

Pintu masuk ''Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia''' di Unter Den Linden 8. Saat ini merupakan gedung Perpustakaan Negara Berlin. Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Prusia (Königlich-Preußische Akademie der Wissenschaften) atau Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia adalah sebuah akademi ilmu pengetahuan yang didirikan di Berlin pada 11 Juli 1700, empat tahun setelah Akademie der Künste atau "Akademi Seni", di mana "Akademi Berlin" juga merujuk pada akademi ini.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Akademi Ilmu Pengetahuan Prusia · Lihat lebih »

Albert Einstein

Albert Einstein adalah fisikawan teoretis kelahiran Jerman, secara luas diakui sebagai salah seorang ilmuwan terhebat sepanjang masa.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Albert Einstein · Lihat lebih »

Antisemitisme

Antisemitisme adalah suatu sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi dalam bentuk-bentuk tindakan penganiayaan/penyiksaan terhadap agama, etnik, maupun kelompok ras, mulai dari kebencian terhadap individu hingga lembaga.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Antisemitisme · Lihat lebih »

Dokter

access-date.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Dokter · Lihat lebih »

Dosen

Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Dosen · Lihat lebih »

Emansipasi

212x212pxEmansipasi adalah pembebasan dari perbudakan yang berkaitan dengan persamaan hak dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Emansipasi · Lihat lebih »

Guru

Guru (गुरू yang berarti guru, tetapi arti secara harfiahnya adalah "berat") adalah seorang pengajar suatu ilmu.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Guru · Lihat lebih »

Hakim

Hakim di Mahkamah Internasional. Hakim adalah pejabat umum yang diberikan wewenang untuk dapat mengadili, memutuskan perkara-perkara yang tidak bertanggung dan memimpin perkara hukum yang diajukan ke Pengadilan atau Mahkamah.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Hakim · Lihat lebih »

Jerman Nazi

Jerman Nazi atau Jerman Fasis (NS-Staat) (secara resmi dikenal sebagai Reich Jerman dari tahun 1933 sampai 1943, dan Reich Jerman Raya dari tahun 1943 sampai 1945) adalah negara Jerman antara tahun 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan NSDAP mendominasi negara, mengubahnya menjadi keautokratan.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Jerman Nazi · Lihat lebih »

Kebijakan ras Jerman Nazi

Romani. Kebijakan ras Jerman Nazi adalah serangkaian kebijakan dahukum yang diberlakukan di Jerman Nazi (1933–45) berdasarkan pada doktrin rasis yang menjunjung superioritas ras Arya, yang diklaim sah secara saintifik.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Kebijakan ras Jerman Nazi · Lihat lebih »

Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman

Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei, disingkat NSDAP) atau lebih dikenal dengan Partai Nazi adalah sebuah partai politik yang pernah ada di Jerman.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Partai Buruh Nasional-Sosialis Jerman · Lihat lebih »

Paul von Hindenburg

Dari Kiri Ke Kanan: '''Paul von Hindenburg''', Kaisar Wilhelm II Dan Erich Ludendorff bertemu. Paul Ludwig Hans Anton von Beneckendorff und von Hindenburg adalah Presiden Jerman pada masa Republik Weimar.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Paul von Hindenburg · Lihat lebih »

Pengacara

Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Pengacara · Lihat lebih »

Perang Dunia I

Perang Dunia I (PD1) adalah sebuah perang global terpusat di Eropa yang dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Perang Dunia I · Lihat lebih »

Presiden Jerman (1919–1945)

Reichspräsident adalah kepala negara Jerman di bawah konstitusi Weimar, yang resmi berlaku dari 1919 sampai 1945.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Presiden Jerman (1919–1945) · Lihat lebih »

Ras Arya

pages.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Ras Arya · Lihat lebih »

Saul Friedländer

Saul Friedländer (Ibrani: שאול פרידלנדר) (lahir di Praha, 11 Oktober 1932) adalah seorang sejarawan Israel dan saat ini menjabat sebagai profesor sejarah di UCLA.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Saul Friedländer · Lihat lebih »

Undang-Undang Pemberian Kuasa

Ermächtigungsgesetz (secara harfiah berarti "Undang-Undang Pemberian Kuasa") adalah amendemen Konstitusi Weimar pada tahun 1933 yang memberikan wewenang kepada kabinet Jerman (atau secara de facto Kanselir Adolf Hitler) untuk memberlakukan undang-undang tanpa persetujuan dari Reichstag.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Undang-Undang Pemberian Kuasa · Lihat lebih »

Wilhelm Frick

Dr.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Wilhelm Frick · Lihat lebih »

Yahudi

Yahudi dapat mengacu pada beberapa hal berikut.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Yahudi · Lihat lebih »

Yahudi Ashkenazi

Yahudi di Eropa Tengah (1881) Ashkenazim adalah bentuk jamak daripada 'Ashkenaz' dari bahasa Ibrani אשׁכנזי yang berarti "Jerman".

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Yahudi Ashkenazi · Lihat lebih »

Yehuda Bauer

Yehuda Bauer (Ibrani: יהודה באואר; kelahiran 1926) adalah seorang sejarawan Israel dan sarjana Holocaust.

Baru!!: Undang-Undang Pemulihan Kepegawaian Negeri Profesional dan Yehuda Bauer · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-Undang Pemulihan Layanan Sipil Profesional, Undang-Undang Pemulihan Pelayanan Publik Profesional, Undang-undang Pemulihan Layanan Sipil Profesional.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »