Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Pasang
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia

Indeks Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia

Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh Islandia dan Denmark pada tanggal 1 Desember 1918.

9 hubungan: Daftar penguasa Denmark, Denmark, Hak menentukan nasib sendiri, Islandia, Jerman Nazi, Kerajaan Islandia, Perang Dunia I, Sekutu, Uni personal.

Daftar penguasa Denmark

Inilah daftar raja dan ratu Denmark, artinya, mereka yang berkuasa di Denmark, termasuk Regent Uni Kalmar.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Daftar penguasa Denmark · Lihat lebih »

Denmark

Denmark (secara resmi: Kerajaan Denmark, Kongeriget Danmark), adalah negara Nordik yang paling kecil dan paling utara.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Denmark · Lihat lebih »

Hak menentukan nasib sendiri

Protes terhadap perlakuan pemerintahan Presiden Soeharto terhadap Timor Timur di Belanda, 1986. Hak menentukan nasib sendiri (right to self-determination) adalah hak setiap orang untuk ara bebas menentukan kehendaknya sendiri, khususnya dalam hal prinsip mengenai status politik dan kebebasan mengejar kemajuan di bidang ekonomi, sosial, serta budaya.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Hak menentukan nasib sendiri · Lihat lebih »

Islandia

Islandia, yang secara resmi bernama Republik Islandia, adalah sebuah negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Islandia · Lihat lebih »

Jerman Nazi

Jerman Nazi atau Jerman Fasis (NS-Staat) (secara resmi dikenal sebagai Reich Jerman dari tahun 1933 sampai 1943, dan Reich Jerman Raya dari tahun 1943 sampai 1945) adalah negara Jerman antara tahun 1933 dan 1945, ketika Adolf Hitler dan NSDAP mendominasi negara, mengubahnya menjadi keautokratan.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Jerman Nazi · Lihat lebih »

Kerajaan Islandia

Kerajaan Islandia (bahasa Islandia: Konungsríkið Ísland; bahasa Denmark: Kongeriget Island) adalah sebuah monarki konstitusional yang didirikan setelah diberlakukannya Undang-Undang Penyatuan dengan Denmark pada 1 Desember 1918.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Kerajaan Islandia · Lihat lebih »

Perang Dunia I

Perang Dunia I (PD1) adalah sebuah perang global terpusat di Eropa yang dimulai pada tanggal 28 Juli 1914 sampai 11 November 1918.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Perang Dunia I · Lihat lebih »

Sekutu

Sekutu berarti orang atau sekelompok orang yang bekerja bersama untuk mencapai beberapa tujuan umum.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Sekutu · Lihat lebih »

Uni personal

Uni personal adalah gabungan antara dua negara atau lebih karena memiliki raja yang sama, tetapi perbatasan, sistem hukum, dan kepentingan masing-masing negara tetap berbeda.

Baru!!: Undang-Undang Penyatuan Denmark-Islandia dan Uni personal · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-undang penyatuan denmark-islandia.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »