Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Pokok Agraria

Indeks Undang-Undang Pokok Agraria

Undang-Undang Pokok Agraria (secara resmi bernama Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria) adalah undang-undang yang mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria nasional di Indonesia.

12 hubungan: Agraria, Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia, Hukum, Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia, Pemerintah Indonesia, Pidana, Presiden Indonesia, Soekarno, Tamzil, Undang-Undang Agraria 1870.

Agraria

Agraria merupakan hal-hal yang terkait dengan pembagian, peruntukan, dan pemilikan lahan.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Agraria · Lihat lebih »

Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia · Lihat lebih »

Hukum

Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Hukum · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Indonesia · Lihat lebih »

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia

Hukum perdata di Indonesia pada dasarnya bersumber pada Hukum Napoleon kemudian berdasarkan Staatsblaad nomor 23 tahun 1847 tentang Burgerlijk Wetboek voor Indonesië (disingkat BW) atau disebut sebagai KUH Perdata.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia · Lihat lebih »

Lembaran Negara Republik Indonesia

Dalam penerbitan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia merupakan referensi pemuatan publikasi dari segala bentuk pengumuman, ordonnantie, dan reglement Dalam bahasa Belanda, penerbitan ini disebut staatsblad, lebih lengkapnya Het Staatsblad van Nederlandsch-Indië pada zaman Hindia Belanda dan Het Staatsblad van Indonesië pada masa peralihan.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Lembaran Negara Republik Indonesia · Lihat lebih »

Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur Indonesia berdasarkan UUD 1945.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Pemerintah Indonesia · Lihat lebih »

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Pidana · Lihat lebih »

Presiden Indonesia

Presiden Republik Indonesia, umumnya disingkat sebagai Presiden Indonesia adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Presiden Indonesia · Lihat lebih »

Soekarno

Dr. (H.C.) Ir. H. Soekarnocat. (Ejaan Republik: Sukarno, ꦯꦸꦑꦂꦟ) adalah seorang politikus yang berperan penting dalam Revolusi Nasional Indonesia dan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pertama sejak 1945 hingga 1967.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Soekarno · Lihat lebih »

Tamzil

Mr. Tamzil gelar Sutan Narajau adalah seorang politisi dan diplomat Indonesia.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Tamzil · Lihat lebih »

Undang-Undang Agraria 1870

Undang-Undang Agraria 1870 (Agrarische Wet 1870) diberlakukan pada tahun 1870 oleh Engelbertus de Waal (menteri jajahan) sebagai reaksi atas kebijakan pemerintah Hindia Belanda di Jawa.

Baru!!: Undang-Undang Pokok Agraria dan Undang-Undang Agraria 1870 · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

Undang-undang pokok agraria.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »