Daftar Isi
6 hubungan: Agama, Budaya, Daya cipta, Hak asasi manusia, Kapitalisme, Pendidikan di Indonesia.
Agama
Berbagai macam simbol agama. Agama adalah sistem yang mengatur kepercayaan serta peribadatan kepada Tuhan (atau sejenisnya) serta tata kaidah yang berhubungan dengan adat istiadat, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan kehidupan, pelaksanaan agama bisa dipengaruhi oleh adat istiadat daerah setempat.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Agama
Budaya
Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi namun tidak turun temurun.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Budaya
Daya cipta
Gambar bola lampu sebagai gambaran dari orang yang memiliki ide, atau tanda kreativitas Daya cipta atau kreativitas adalah proses mental yang melibatkan pemunculan gagasan atau anggitan (concept) baru, atau hubungan baru antara gagasan dan anggitan yang sudah ada.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Daya cipta
Hak asasi manusia
Hak asasi manusia (disingkat HAM, human rights, droits de l'homme) adalah sebuah konsep hukum dan normatif yang menyatakan bahwa manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya karena ia adalah seorang manusia.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Hak asasi manusia
Kapitalisme
Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh pemilik swasta dengan tujuan memperoleh keuntungan dalam ekonomi pasar.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Kapitalisme
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur.
Lihat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Pendidikan di Indonesia
Juga dikenal sebagai Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003.