Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Ambil
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Undang-Undang Advokat

Indeks Undang-Undang Advokat

Undang-Undang Advokat (resminya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003) adalah undang-undang yang mengatur tentang profesi advokat di Indonesia.

34 hubungan: Badan hukum, Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Hak, Honorarium, Hukum, Indonesia, Kantor, Keadilan, Lembaran Negara Republik Indonesia, Liabilitas, Mahkamah Agung, Megawati Soekarnoputri, Menteri, Organisasi Advokat, Partai politik, Pejabat, Pekerjaan, Pelatihan, Pembagian administratif, Pemerintah, Pendidikan, Pengacara, Pengadilan, Pengadilan tinggi, Peraturan Pemerintah (Indonesia), Peraturan perundang-undangan Indonesia, Pidana, Profesi, Sarjana, Sertifikasi profesional, Tanggal, Tokoh publik, Undang-undang, Wajib.

Badan hukum

Badan hukum dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai organisasi atau perkumpulan yang didirikan dengan akta yang otentik dan dalam hukum diperlakukan sebagai orang yang memiliki hak dan kewajiban atau disebut juga dengan subyek hukum.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Badan hukum · Lihat lebih »

Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia

Berikut adalah daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia · Lihat lebih »

Hak

Di awalan dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Hak · Lihat lebih »

Honorarium

Honorarium atau Honor adalah pembayaran atau pemberian upah diluar gaji pokok yang diberikan pada seseorang yang telah memberikan kinerjanya terhadap kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Honorarium · Lihat lebih »

Hukum

Hukum (serapan dari حكم) adalah kumpulan peraturan yang terdiri atas norma dan sanksi-sanksi.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Hukum · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Indonesia · Lihat lebih »

Kantor

Sebuah kantor yang tidak rapi Kantor (serapan dari bahasa Belanda kantoor, yang diturunkan dari bahasa Prancis comptoir) adalah sebutan untuk tempat yang digunakan untuk perniagaan atau perusahaan yang dijalankan secara rutin.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Kantor · Lihat lebih »

Keadilan

J.L. Urban, patung Dewi Keadilan di gedung pengadilan di Olomouc, Republik CekoKeadilan adalah kondisi yang bersifat adil terhadap suatu sifat, perbuatan maupun perlakuan terhadap sesuatu hal.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Keadilan · Lihat lebih »

Lembaran Negara Republik Indonesia

Dalam penerbitan peraturan perundang-undangan di Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia merupakan referensi pemuatan publikasi dari segala bentuk pengumuman, ordonnantie, dan reglement Dalam bahasa Belanda, penerbitan ini disebut staatsblad, lebih lengkapnya Het Staatsblad van Nederlandsch-Indië pada zaman Hindia Belanda dan Het Staatsblad van Indonesië pada masa peralihan.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Lembaran Negara Republik Indonesia · Lihat lebih »

Liabilitas

Liabilitas (dalam bahasa Inggris disebut: liability) merupakan utang yang harus dilunasi berupa uang atau pelayanan yang harus dibayarkan pada pihak lain diwaktu yang datang.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Liabilitas · Lihat lebih »

Mahkamah Agung

Mahkamah Agung (dalam bahasa Inggris: supreme court) adalah pengadilan tertinggi dalam tingkatan pengadilan yang terdiri dari banyak daerah hukum.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Mahkamah Agung · Lihat lebih »

Megawati Soekarnoputri

Prof. Dr. (H.C.) Hj. Diah Permata Megawati Setiawati Soekarnoputri adalah Presiden Indonesia yang kelima yang menjabat sejak 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Megawati Soekarnoputri · Lihat lebih »

Menteri

Menteri (bahasa Inggris: minister) adalah jabatan politik yang memegang suatu jabatan publik signifikan dalam pemerintah.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Menteri · Lihat lebih »

Organisasi Advokat

Organisasi Advokat adalah sebuah wadah profesi advokat yang didirikan dengan tujuan meningkatkan kualitas dan menjadi pengawas bagi para anggota yakni advokat.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Organisasi Advokat · Lihat lebih »

Partai politik

Anggota partai-partai politik bersama-sama berkoordinasi untuk mencapai dan mempergunakan kekuasaan politik. Partai Politik adalah organisasi yang mengoordinasikan calon untuk bersaing dalam pemilihan di negara tertentu.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Partai politik · Lihat lebih »

Pejabat

Pejabat (official) adalah satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tertentu di eksekutif, yang mustakim.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pejabat · Lihat lebih »

Pekerjaan

Pekerjaan adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pekerjaan · Lihat lebih »

Pelatihan

Pelatihan seorang astronot di kolam ''neutral buoyancy'' yang mensimulasikan kondisi gravitasi mikro Suasana sebuah '''pelatihan''' penggunaan aplikasi berbasis komputer Pelatihan adalah kegiatan melatih atau mengembangkan suatu keterampilan dan pengetahuan kepada diri sendiri atau orang lain, yang terkait dengan kompetensi tertentu yang dianggap berguna.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pelatihan · Lihat lebih »

Pembagian administratif

Pembagian administratif atau pembagian wilayah (Bahasa Inggris: administrative division) adalah istilah generik untuk suatu wilayah pemerintahan di dalam atau di bawah suatu negara berdaulat.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pembagian administratif · Lihat lebih »

Pemerintah

de facto''. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pemerintah · Lihat lebih »

Pendidikan

Indoktrinasi di dalam kelas, penggabungan konten politik dalam materi pembelajaran atau guru yang menyalahgunakan perannya untuk mengindoktrinasi siswa bertentangan dengan tujuan pendidikan yang mencari kebebasan berpikir dan berpikir kritis. Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pendidikan · Lihat lebih »

Pengacara

Pengacara, advokat atau kuasa hukum adalah kata benda, subjek.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pengacara · Lihat lebih »

Pengadilan

Pengadilan adat kuno di Tomok, Pulau Samosir, Sumatera Utara Pengadilan di Kutaraja (kini Banda Aceh) pada tahun 1903 Pengadilan adalah instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, pembuktian mengadili hingga memutuskan.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pengadilan · Lihat lebih »

Pengadilan tinggi

Pengadilan Tinggi (biasa disingkat: PT) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Banding terhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pengadilan tinggi · Lihat lebih »

Peraturan Pemerintah (Indonesia)

Peraturan Pemerintah (disingkat PP) adalah Peraturan Perundang-undangan di Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tingkat pusat sedangkan di tingkat wilayah dan daerah ditentukan oleh eksekutif untuk menjalankan peraturan dan Undang Undang sebagaimana mestinya untuk dijadikan pondasi landasan pedoman dasar.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Peraturan Pemerintah (Indonesia) · Lihat lebih »

Peraturan perundang-undangan Indonesia

Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan dan sebagai landasan dasar dalam menentukan KUHP maupun KUH Perdata.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Peraturan perundang-undangan Indonesia · Lihat lebih »

Pidana

Pidana merupakan pinjam terjemah dari bahasa Belanda straf, selain kata Pindana, Istilah Jenayah bermaksud yang sama, sering disebut dengan istilah hukuman.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Pidana · Lihat lebih »

Profesi

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam, yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Profesi · Lihat lebih »

Sarjana

Wisudawan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2009. Sarjana (Gelar sarjana dari baccalaureus Latin Tengah) adalah gelar akademis sarjana yang diberikan oleh perguruan tinggi (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), setelah menyelesaikan program studi yang berlangsung selama empat hingga tujuh tahun (tergantung pada institusi dan disiplin akademik).

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Sarjana · Lihat lebih »

Sertifikasi profesional

Sertifikasi profesional, kadang hanya disebut dengan sertifikasi atau kualifikasi saja, adalah suatu penetapan yang diberikan oleh suatu organisasi profesional terhadap seseorang untuk menunjukkan bahwa orang tersebut mampu untuk melakukan suatu pekerjaan atau tugas spesifik.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Sertifikasi profesional · Lihat lebih »

Tanggal

Tanggal adalah sebuah referensi kepada hari tertentu di dalam sistem kalender tersebut.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Tanggal · Lihat lebih »

Tokoh publik

Tokoh publik, tokoh masyarakat, atau figur publik adalah orang-orang yang memiliki pengaruh di masyarakat, baik tokoh masyarakat yang dipilih secara formal (seperti lurah, wali kota dll.) maupun yang didapatkan secara informal (seperti kiai, dukun, seniman, guru).

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Tokoh publik · Lihat lebih »

Undang-undang

Undang-undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat atau dengan sebutan lain DPR dengan persetujuan bersama Presiden.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Undang-undang · Lihat lebih »

Wajib

Wajib (Arab: واجب, wājib atau فرض, farḍh) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam.

Baru!!: Undang-Undang Advokat dan Wajib · Lihat lebih »

Beralih ke halaman ini:

UU NO 18 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, Undang-undang nomor 18 tahun 2003.

KeluarMasuk
Hei! Kami di Facebook sekarang! »