6 hubungan: Acara televisi, Amerika Serikat, Federal Communications Commission, Stasiun televisi, The New York Times, The New York Times Company.
Acara televisi
Acara televisi, program televisi, secara sederhana disebut acara TV, adalah referensi umum untuk konten apa pun yang diproduksi untuk ditonton di televisi yang disiarkan melalui udara, satelit, atau kabel.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan Acara televisi · Lihat lebih »
Amerika Serikat
Amerika Serikat, disingkat dengan AS atau A.S. (bahasa Inggris: United States of America, disingkat USA atau U.S.A. atau United States, disingkat US atau U.S., harfiah: "Perserikatan Negara-Negara Bagian Amerika"), atau secara umum dikenal dengan Amerika saja,Nama negara ini dalam bahasa Inggris adalah United States of America, USA/U.S.A atau secara umum disebut dengan United States, US, atau America.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan Amerika Serikat · Lihat lebih »
Federal Communications Commission
Federal Communications Commission (FCC) adalah Lembaga independen dari pemerintah Amerika Serikat, dibuat oleh undang-undang kongresional (lihat dan), dan dengan mayoritas komisaris yang ditunjuk oleh Presiden saat ini.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan Federal Communications Commission · Lihat lebih »
Stasiun televisi
Stasiun televisi adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk audio dan video secara bersama-sama ke televisi penerima di wilayah tertentu.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan Stasiun televisi · Lihat lebih »
The New York Times
The New York Times adalah koran harian yang diterbitkan di New York oleh Arthur Ochs Sulzberger Jr. dan didistribusikan secara internasional.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan The New York Times · Lihat lebih »
The New York Times Company
The New York Times Company adalah perusahaan media Amerika Serikat yang menerbitkan The New York Times.
Baru!!: Undang-Undang Televisi Anak-Anak dan The New York Times Company · Lihat lebih »