Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara 1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

1947 vs. Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

Perbedaan antara 1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan tidak tersedia.

Kemiripan antara 1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan memiliki 3 kesamaan (dalam Unionpedia): Indonesia, Inggris, Jepang.

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

1947 dan Indonesia · Indonesia dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan · Lihat lebih »

Inggris

Inggris (England) adalah sebuah negara konstituen atau negara bagian yang merupakan bagian dari Britania Raya.

1947 dan Inggris · Inggris dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan · Lihat lebih »

Jepang

Jepang (bahasa Jepang: 日本国, Nihonkoku atau Nipponkoku) adalah sebuah negara kesatuan yang bersistem parlementer dengan berbentuk monarki konstitusional dan juga negara kepulauan di Asia Timur.

1947 dan Jepang · Jepang dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara 1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

1947 memiliki 103 hubungan, sementara Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan memiliki 23. Ketika mereka memiliki kesamaan 3, indeks Jaccard adalah 2.38% = 3 / (103 + 23).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara 1947 dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »