Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara 30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

30 Oktober vs. Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

30 Oktober adalah hari ke-303 (hari ke-304 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian. Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade atau GATT) adalah suatu perjanjian multilateral yang mengatur perdagangan internasional.

Kemiripan antara 30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Brasil, Indonesia.

Brasil

Republik Federatif Brasil atau Republik Federal Brasil (bahasa Portugis: República Federativa do Brasil, Respublica Foederativa Brasiliae) adalah negara terbesar di Amerika Selatan dan di Amerika Latin.

30 Oktober dan Brasil · Brasil dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

30 Oktober dan Indonesia · Indonesia dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara 30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan

30 Oktober memiliki 65 hubungan, sementara Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan memiliki 23. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 2.27% = 2 / (65 + 23).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara 30 Oktober dan Perjanjian Umum Tarif dan Perdagangan. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »