Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak

Adat Minangkabau vs. Adat bersendikan syarak

Rumah Adat Minangkabau yang disebut dengan Rumah Gadang Adat Minangkabau adalah peraturan dan undang-undang atau hukum adat yang berlaku dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau, terutama yang bertempat tinggal di Ranah Minang atau Sumatera Barat. Syekh Sulaiman ar-Rasuli, ulama Minangkabau yang mempopulerkan ungkapan ''Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah''. Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Kitabullah, selanjutnya disingkat ABSSBK) adalah aforisme terkait pengamalan adat dan Islam dalam masyarakat Minangkabau.

Kemiripan antara Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak

Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Islam, Orang Minangkabau.

Islam

Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Adat Minangkabau dan Islam · Adat bersendikan syarak dan Islam · Lihat lebih »

Orang Minangkabau

Minangkabau atau disingkat Minang (Jawi: ميناڠكاباو) merupakan kelompok etnik pribumi Nusantara yang menghuni Sumatera bagian tengah, Indonesia.

Adat Minangkabau dan Orang Minangkabau · Adat bersendikan syarak dan Orang Minangkabau · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak

Adat Minangkabau memiliki 32 hubungan, sementara Adat bersendikan syarak memiliki 8. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 5.00% = 2 / (32 + 8).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Adat Minangkabau dan Adat bersendikan syarak. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »