Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Androidâ„¢ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Akta Notaris vs. Penanaman Modal Dalam Negeri

Akta Notaris adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh notaris menurut KUH Perdata pasal 1870 dan HIR pasal 165 (Rbg 285) yang mempunyai kekuatan pembuktian mutlak dan mengikat. Penanaman Modal Dalam Negeri atau (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.

Kemiripan antara Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri memiliki 9 kesamaan (dalam Unionpedia): Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Nomor pokok wajib pajak, Penanaman Modal Asing, Persetujuan bangunan gedung, Surat Izin Gangguan, Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Keterangan Domisili Usaha, Tanda Daftar Perusahaan, Usaha Kecil dan Menengah.

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (disingkat Kemendag) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perdagangan.

Akta Notaris dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia · Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Penanaman Modal Dalam Negeri · Lihat lebih »

Nomor pokok wajib pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Akta Notaris dan Nomor pokok wajib pajak · Nomor pokok wajib pajak dan Penanaman Modal Dalam Negeri · Lihat lebih »

Penanaman Modal Asing

Penanaman Modal Asing atau (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya atau berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Akta Notaris dan Penanaman Modal Asing · Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri · Lihat lebih »

Persetujuan bangunan gedung

Kota New York, yang sedang dibangun. Setiap perencanaan bangunan harus memenuhi persyaratan teknis sesuai peraturan perundang-undangan agar mendapatkan PBG. Persetujuan bangunan gedung (PBG), juga disebut sebagai izin mendirikan bangunan (IMB), adalah persetujuan yang dikeluarkan oleh otoritas nasional atau daerah bahwa sebuah bangunan rumah/gedung diizinkan untuk dibangun (termasuk renovasi), atau dibongkar.

Akta Notaris dan Persetujuan bangunan gedung · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Persetujuan bangunan gedung · Lihat lebih »

Surat Izin Gangguan

Surat Izin Gangguan, biasa juga disebut HO (dari bahasa Belanda: Hinder Ordonnantie, "Peraturan Gangguan"), adalah surat izin yang berisi keterangan kegiatan usaha seseorang atau badan usaha/perusahaan yang menyatakan tidak adanya keberatan dan gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum atas lokasi usaha yang dijalankan oleh suatu kegiatan usaha di suatu tempat.

Akta Notaris dan Surat Izin Gangguan · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Surat Izin Gangguan · Lihat lebih »

Surat Izin Usaha Perdagangan

Dengan perpres 91 tahun 2017 yang berlaku efektif Mei 2018, NIB (Nomor Induk Berusaha) menggantikan SIUP, TDP, dan IUI. Surat Izin Usaha Perdagangan, yang biasa disebut SIUP, adalah Surat Izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan.

Akta Notaris dan Surat Izin Usaha Perdagangan · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Surat Izin Usaha Perdagangan · Lihat lebih »

Surat Keterangan Domisili Usaha

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) adalah sebuah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan usaha.

Akta Notaris dan Surat Keterangan Domisili Usaha · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Surat Keterangan Domisili Usaha · Lihat lebih »

Tanda Daftar Perusahaan

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah dokumen resmi pengesahan bahwa suatu usaha atau perusahaan telah melaksanakan kewajiban dalam pendaftaran usaha atau perusahaan berdasarkan ketentuan undang-undang atau peraturan-peraturan pelaksanaannya, dan memuat hal-hal yang wajib didaftarkan oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang.

Akta Notaris dan Tanda Daftar Perusahaan · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Tanda Daftar Perusahaan · Lihat lebih »

Usaha Kecil dan Menengah

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu kepada jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan merupakan usaha yang berdiri sendiri.

Akta Notaris dan Usaha Kecil dan Menengah · Penanaman Modal Dalam Negeri dan Usaha Kecil dan Menengah · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri

Akta Notaris memiliki 13 hubungan, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri memiliki 10. Ketika mereka memiliki kesamaan 9, indeks Jaccard adalah 39.13% = 9 / (13 + 10).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Akta Notaris dan Penanaman Modal Dalam Negeri. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »