Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Ali Yafie dan Masjidilharam

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Ali Yafie dan Masjidilharam

Ali Yafie vs. Masjidilharam

Prof. Dr. AG. K.H. Muhammad Ali Yafie adalah ulama fikih/hukum Islam, profesor, politikus, hakim, birokrat, dosen, akademisi, dan guru Indonesia yang pernah menjabat Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia sejak 1998 hingga 2000. Masjidilharam (al-masjidil-ḥarām) adalah sebuah masjid yang berlokasi di pusat kota Makkah yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam.

Kemiripan antara Ali Yafie dan Masjidilharam

Ali Yafie dan Masjidilharam memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Haji, Islam.

Haji

Haji (حج "ziarah") adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam, dan kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan, dan dapat mendukung keluarga mereka selama ketidakhadiran mereka.

Ali Yafie dan Haji · Haji dan Masjidilharam · Lihat lebih »

Islam

Islam (al-’Islām) adalah sebuah agama (font) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.

Ali Yafie dan Islam · Islam dan Masjidilharam · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Ali Yafie dan Masjidilharam

Ali Yafie memiliki 56 hubungan, sementara Masjidilharam memiliki 158. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 0.93% = 2 / (56 + 158).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Ali Yafie dan Masjidilharam. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »