Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat vs. Andrew Johnson

Arsip Nasional Amandemen Ketigabelas (Amandemen XIII) pada Konstitusi Amerika Serikat menghapuskan perbudakan dan kerja paksa, kecuali sebagai hukuman atas suatu kejahatan. Andrew Johnson adalah presiden Amerika Serikat yang ke-17 dan menjabat pada 1865 hingga 1869.

Kemiripan antara Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Abraham Lincoln, Carolina Utara.

Abraham Lincoln

Abraham Lincoln adalah Presiden Amerika Serikat ke-16, yang menjabat sejak 4 Maret 1861 sampai terjadi pembunuhan terhadap dirinya.

Abraham Lincoln dan Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat · Abraham Lincoln dan Andrew Johnson · Lihat lebih »

Carolina Utara

Carolina Utara (Inggris: North Carolina) adalah sebuah negara bagian Amerika Serikat yang terletak di pesisir Samudra Atlantik di bagian tenggara Amerika Serikat.

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Carolina Utara · Andrew Johnson dan Carolina Utara · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson

Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat memiliki 17 hubungan, sementara Andrew Johnson memiliki 40. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 3.51% = 2 / (17 + 40).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Amendemen Ketiga Belas Konstitusi Amerika Serikat dan Andrew Johnson. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »