Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah vs. Komisi Penyiaran Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Komisi Penyiaran Indonesia (disingkat KPI) adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia.

Kemiripan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia memiliki 4 kesamaan (dalam Unionpedia): Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Indonesia.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah · Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia · Lihat lebih »

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia · Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia · Lihat lebih »

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Lambang DPRD Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (disingkat DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/ daerah kabupaten/kota) di Indonesia. DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: "Pemerintahan wilayah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum". DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah · Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia · Lihat lebih »

Indonesia

Indonesia, dikenal dengan nama resmi Republik Indonesia atau lebih lengkapnya Negara Kesatuan Republik Indonesia, adalah negara kepulauan di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Indonesia · Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki 28 hubungan, sementara Komisi Penyiaran Indonesia memiliki 52. Ketika mereka memiliki kesamaan 4, indeks Jaccard adalah 5.00% = 4 / (28 + 52).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Komisi Penyiaran Indonesia. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: