Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah vs. Pajak pertambahan nilai

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli barang atau jasa yang terjadi pada wajib pajak orang pribadi atau badan usaha yang mendapat status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kemiripan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Nomor pokok wajib pajak, Pajak.

Nomor pokok wajib pajak

Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Nomor pokok wajib pajak · Nomor pokok wajib pajak dan Pajak pertambahan nilai · Lihat lebih »

Pajak

Pajak (dari bahasa Latin taxo; "rate") adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak · Pajak dan Pajak pertambahan nilai · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki 28 hubungan, sementara Pajak pertambahan nilai memiliki 68. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 2.08% = 2 / (28 + 68).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Pajak pertambahan nilai. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: