Kami sedang bekerja untuk memulihkan aplikasi Unionpedia di Google Play Store
🌟Kami menyederhanakan desain kami untuk navigasi yang lebih baik!
Instagram Facebook X LinkedIn

Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu

Anti-Counterfeiting Trade Agreement vs. Barang konsumen palsu

Anti-Counterfeiting Trade Agreement (ACTA) (Perjanjian Perdagangan Anti-Pemalsuan) adalah usulan perjanjian plurilateral dengan tujuan untuk menetapkan standar internasional tentang penegakan hukum atas hak kekayaan intelektual. Barang konsumen palsu adalah barang, biasanya berkualitas rendah, yang dibuat atau dijual dengan nama merek lainnya tanpa ijin pemilik merek.

Kemiripan antara Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu

Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu memiliki 1 kesamaan (dalam Unionpedia): Hak cipta.

Hak cipta

Hak cipta, disimbolkan dengan "C" yang merupakan singkatan dari ''copyright'' Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan Undang-undang yang berlaku.

Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Hak cipta · Barang konsumen palsu dan Hak cipta · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu

Anti-Counterfeiting Trade Agreement memiliki 30 hubungan, sementara Barang konsumen palsu memiliki 2. Ketika mereka memiliki kesamaan 1, indeks Jaccard adalah 3.12% = 1 / (30 + 2).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Anti-Counterfeiting Trade Agreement dan Barang konsumen palsu. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi: