Logo
Unionpedia
Komunikasi
Temukan di Google Play
Baru! Ambil Unionpedia pada perangkat Android™ Anda!
Bebas
Akses lebih cepat ketimbang browser!
 

Aset takberwujud dan Hak cipta

Pintas untuk: Perbedaan, Kesamaan, Jaccard Kesamaan Koefisien, Referensi.

Perbedaan antara Aset takberwujud dan Hak cipta

Aset takberwujud vs. Hak cipta

Aset takberwujud (bahasa Inggris: intangible assets) adalah aset nonmoneter yang teridentifikasi tanpa wujud fisik tetapi membawa manfaat ekonomi masa depan ke perusahaan serta dapat diidentifikasi (identifiable). Hak cipta, disimbolkan dengan "C" yang merupakan singkatan dari ''copyright'' Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur, mengumumkan atau memperbanyak penggunaan hasil penuangan gagasan, hasil ciptaan atau informasi tertentu atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan menurut peraturan Undang-undang yang berlaku.

Kemiripan antara Aset takberwujud dan Hak cipta

Aset takberwujud dan Hak cipta memiliki 2 kesamaan (dalam Unionpedia): Inggris, Paten.

Inggris

Inggris (England) adalah sebuah negara konstituen atau negara bagian yang merupakan bagian dari Britania Raya.

Aset takberwujud dan Inggris · Hak cipta dan Inggris · Lihat lebih »

Paten

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada penemu atas hasil penemuannya itu di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Aset takberwujud dan Paten · Hak cipta dan Paten · Lihat lebih »

Daftar di atas menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut

Perbandingan antara Aset takberwujud dan Hak cipta

Aset takberwujud memiliki 9 hubungan, sementara Hak cipta memiliki 102. Ketika mereka memiliki kesamaan 2, indeks Jaccard adalah 1.80% = 2 / (9 + 102).

Referensi

Artikel ini menunjukkan hubungan antara Aset takberwujud dan Hak cipta. Untuk mengakses setiap artikel dari mana informasi itu diambil, silakan kunjungi:

Hei! Kami di Facebook sekarang! »